HUKRIM
Wow, Perkara Bansos Sarai Segera Naik Penyidikan

Kupang, penatimor.com – Kejati NTT optimistis penyelidikan perkara dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Sabu Raijua segera rampung dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati NTT, Iwan Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (11/4), mengatakan, pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk merampungkan penyelidikan.
Selanjutnya kata Iwan, bakal segera dilakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil penyelidikan dan menetapkan layak tidaknya perkara tersebut dinaikan ke penyidikan.
“Kita yakin perkara ini naik ke penyidikan dan terus sampai sidang di pengadilan,” kata Iwan.
Kejati NTT tengah melidik kasus dugaan korupsi dana Bansos di Pemkab Sabu Raijua TA. 2013, 2014 dan 2015.
Selain dana Bansos, Kejati juga melidik dugaan penyimpangan Dana Bantuan Keuangan dan Dana Hibah.
Total anggaran ketiga item tersebut untuk TA 2013, 2014 dan 2015 senilai Rp 35 miliar.
Penyelidik Kejati NTT juga telah memeriksa Plt. Sekda YRD, Kabag Keuangan WRL, Bendahara Bantuan ROL, dan dua saksi dari dinas teknis. (R1)

HUKRIM
Mediasi Kejaksaan dalam Mengakhiri Tunggakan PDAM di Bumi Biinmaffo

HUKRIM
Pergulatan Dedikasi: Lislyana Atok dan Panggilan Pidsus

HUKRIM
Harmoni dalam Proses Perdamaian di Kejari TTU
