Connect with us

HUKRIM

Kejari Kupang Musnahkan 1.200 Komestik Ilegal dan Paspor Korban Trafficking

Published

on

Kajari Kota Kupang, Winarno (kedua kiri) saat memusnahkam sabu-sabu di halaman kantornya.

Kupang, penatimor.com – Seksi Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melakukan pemusnahan barang bukti beberapa perkara yang telah memiliki keputusan hukum tetap Pengadilan.

Kasi Tipidum, Henderina Malo kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/4), mengatakan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 60 gram, tembakau gorilla dan sekira 1.200 lebih item kosmetik ilegal.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang bukti tersebut di halaman kantor Kejari Kota Kupang, Jl. Palapa, Kelurahan Oebobo.

Pemusnahan disaksikan Kajari Kota Kupang, Winarno, SH., Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi, Kasat Resnarkoba Polres Kupang Kota, Iptu Goris Leu, Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Kupang, Sem Lapik, dan beberapa orang jaksa di Kejari Kota Kupang.

Hendrina melanjutkan, turut dimusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa parpor dan sejumlah dokumen-dokumen tenaga kerja. (R1)

 

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading