Connect with us

HUKRIM

DJ Dancing Hall Pemilik Sabu Segera Disidangkan

Published

on

Tiga tersangka kasus narkoba yang diamankan di Dancing Hall saat dilimpahkan ke JPU Kejari Kupang, Kamis (12/4). FOTO: IST

Kupang, penatimor.com – Tiga tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu telah dilimpah penyidik BNNP NTT ke Kejati NTT, Kamis (12/4).

Ketiga tersangka berinisial RE, AR dan A yang bekerja sebagai pemusik dan disc jockey (Dj) asal Jawa tersebut ditangkap petugas BNNP memiliki sabu-sabu 1,3 gram dan ganja pada 16 Februari lalu, dimana sesuai pengakuan tersangka barang haram tersebut didapatkan dari seorang narapidana di Lapas Cipinang.

Setelah pemeriksaan berkas perkara di Kejati, tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Kupang.

“Sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) perkara tersebut ke kami,” kata Kasi Tipidum Kejari Kota Kupang, Henderina Malo.

“Tahap dua oleh BNNP setelah kami tetapkan berkas P21 (lengkap, Red). Kami segera tunjuk JPU untuk menyiapkan surat dakwaan dan limpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Kupang untuk disidangkan,” lanjut dia.

Henderina menjelaskan, pelimpahan perkara ke Kejari Kota Kupang dikarenakan lokus dilekti perkara tersebut berada dalam wilayah hukum Kejari Kota Kupang. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kajari Lembata Pimpin Penangkapan Tersangka Korupsi Puskesmas Bean dan Wowon di Jawa Barat

Published

on

Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., (Kiri) saat membawa tersangka J ke Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Skandal Korupsi Persemaian Modern Labuan Bajo: Kerugian Negara Rp9,9 Miliar

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, SH.., menerima laporan tersebut secara langsung dari pihak BPKP Perwakilan NTT pada Senin, 6 November 2023.
Continue Reading

HUKRIM

Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SDN As Manuela Dieksekusi

Published

on

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belu melakukan eksekusi putusan perkara korupsi Dana BOS.
Continue Reading