Connect with us

HUKRIM

Spesialis Pencuri Kompresor Dibekuk! Jatanras Polresta Kupang Kota Bongkar Aksi di Sejumlah Bengkel Tambal Ban

Published

on

TERBORGOL – Seorang pria berinisial J (36), terduga spesialis pencuri mesin kompresor yang menyasar bengkel tambal ban, diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota di kawasan Lasiana, Kota Kupang, Minggu (15/2/2026). Polisi turut mengamankan lima unit kompresor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

KUPANG, PENATIMOR – Aksi pencurian yang menyasar bengkel tambal ban di Kota Kupang akhirnya terbongkar. Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial J (36), yang diduga sebagai spesialis pencuri mesin kompresor, Minggu (15/2/2026) siang.

Pelaku diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menjadi titik terang atas keresahan para pemilik bengkel yang dalam beberapa pekan terakhir kehilangan alat kerja utama mereka.

Kapolresta Kupang Kota melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk pada awal Februari 2026.

“Tim Jatanras melakukan penyelidikan secara mendalam setelah menerima laporan. Kami mendeteksi keberadaan barang bukti berupa mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook,” ungkap Kompol Marselus.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan anggota Jatanras. Petugas menemukan iklan penjualan mesin kompresor dengan ciri-ciri yang identik dengan barang milik korban.

Dari situ, tim melakukan penelusuran hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

Dari tangan J, polisi mengamankan total lima unit mesin kompresor yang diduga hasil pencurian di sejumlah titik di Kota Kupang. Dua unit telah teridentifikasi milik korban berinisial KB dan DN sesuai laporan polisi. Sementara tiga unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk memastikan pemilik sahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini menjalankan aksinya dengan modus terencana.

Ia menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang, memantau situasi bengkel tambal ban yang dinilai lengah dalam pengamanan.

Targetnya adalah bengkel yang menempatkan kompresor di luar ruangan atau hanya dikunci dengan gembok sederhana. Pada dini hari atau saat situasi sepi, pelaku diduga merusak gembok, lalu mengangkut kompresor ke dalam mobilnya dan membawa kabur barang tersebut.

Aksi ini diduga telah berlangsung lebih dari satu kali, mengingat jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Kupang Kota guna mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.

Kasat Reskrim juga mengimbau para pemilik bengkel dan pelaku usaha kecil di Kota Kupang agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan peralatan kerja bernilai tinggi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memperkuat sistem pengamanan, baik dengan menempatkan peralatan di dalam ruangan maupun menggunakan kunci pengaman tambahan. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan terbongkarnya kasus ini, polisi berharap rasa aman para pelaku usaha kecil di Kota Kupang dapat kembali pulih, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang mencoba mencari celah di tengah aktivitas masyarakat. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!