Connect with us

HUKRIM

Setelah 6 Tahun, Jaksa Agung Kembali Injakkan Kaki di Kejari Medan, Inspeksi hingga Temui Tim Satgassus Pidsus

Published

on

INSPEKSI. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan inspeksi di kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (26/2/2026) pagi.

MEDAN, PENATIMOR – Setelah enam tahun berlalu, ST Burhanuddin akhirnya kembali menjejakkan kaki di kantor Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (26/2/2026).

Kunjungan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu bukan sekadar seremonial, melainkan inspeksi langsung sekaligus pengecekan penanganan perkara strategis di wilayah hukum Sumatera Utara.

Tepat sekitar pukul 10.10 WIB, Jaksa Agung tiba di kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro No. 5. Ia disambut Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai setempat.

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar serta Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, ST Burhanuddin langsung meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas pelayanan publik.

Inspeksi tersebut menjadi bagian dari monitoring langsung terhadap kinerja dan tata kelola institusi di daerah.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga dikabarkan menyempatkan diri menemui tim Satgassus Gedung Bundar JAM Pidsus yang tengah menggunakan kantor Kejari Medan untuk melakukan pemeriksaan kasus mega korupsi tata kelola ekspor CPO dan produk turunannya periode 2022–2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp 14 triliun.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup, mengingat penanganan perkara korupsi menjadi salah satu prioritas utama Kejaksaan RI di tahun 2026.

Hampir satu jam Jaksa Agung berada di kantor Kejari Medan sebelum melanjutkan agenda berikutnya.

Kunjungan ini tercatat sebagai yang kedua bagi ST Burhanuddin ke Kejari Medan sejak menjabat Jaksa Agung.

Sebelumnya, ia pernah mengunjungi kantor tersebut pada 3 Januari 2020 silam. Jeda enam tahun itu kini terjawab dengan inspeksi langsung yang sarat pesan penguatan integritas dan percepatan penanganan perkara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Medan menjadi lokasi ketiga dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Sumatera Utara, setelah sebelumnya menyambangi Kejari Langkat dan Kejari Binjai.

Agenda selanjutnya dipusatkan di Kantor Kejati Sumut. Di sana, Jaksa Agung dijadwalkan memberikan pengarahan kepada Kajati, Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Pengarahan tersebut diperkirakan berlangsung beberapa jam dan menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegakan hukum sekaligus penegasan arah kebijakan Kejaksaan RI tahun 2026.

Kunjungan ini sekaligus menandai konsistensi pengawasan langsung dari pucuk pimpinan terhadap satuan kerja di daerah, terutama dalam memastikan penanganan perkara korupsi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!