HUKRIM
Dua Mantan Asisten Kejati NTT Sambut Langsung Jaksa Agung di Sumatera Utara

MEDAN, PENATIMOR – Ada jejak Nusa Tenggara Timur dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 25–27 Februari 2026.
Bukan sekadar inspeksi rutin, tetapi pertemuan simbolik antara pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa dengan dua kepala kejaksaan negeri yang pernah ditempa dalam dinamika penegakan hukum di Bumi Flobamora.
Pada hari kedua kunjungan, Kamis (26/2/2026), Jaksa Agung menyambangi dua satuan kerja strategis yaitu Kejaksaan Negeri Langkat dan Kejaksaan Negeri Medan.
Menariknya, kedua institusi ini kini dipimpin oleh figur yang bukan asing bagi insan Adhyaksa di NTT.
Di Langkat, tongkat komando berada di tangan Asbach, S.H., mantan Asisten Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Asbach juga pernah menjabat Kajari Flores Timur.
Sementara di Medan, pucuk pimpinan dipegang Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTT—bidang yang identik dengan penanganan perkara korupsi dan kejahatan keuangan negara bernilai besar.
Ridwan juga merupakan mantan Kajari Lembata dan Kajari Kabupaten Kupang.
Asbach dikenal sebagai figur yang matang dalam kerja-kerja intelijen penegakan hukum.
Saat bertugas di Kejati NTT, ia berada di garda depan dalam pengamanan proyek-proyek strategis nasional dan daerah, deteksi dini potensi tindak pidana, serta penguatan fungsi pengawasan melekat terhadap kebijakan publik.
Pendekatannya yang terukur dan berbasis data menjadi modal penting saat kini memimpin Kejari Langkat—wilayah dengan dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejari Langkat dan Kejari Medan.
Sementara itu, Ridwan Sujana Angsar datang ke Medan dengan rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus.
Di NTT, ia terbilang sukses dalam penanganan sejumlah perkara korupsi strategis, mengawal proses penyelidikan hingga penuntutan dengan pendekatan profesional dan akuntabel.
Pengalaman menangani perkara-perkara kompleks di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tidak ringan, kini menjadi bekal dalam memimpin Kejari Medan—salah satu kejari dengan beban perkara terbesar di Sumatera Utara.
Bagi publik NTT, keduanya bukan sekadar pejabat struktural, melainkan figur yang pernah bersentuhan langsung dengan isu-isu krusial daerah, mulai dari pengawasan proyek infrastruktur, dana pendidikan, hingga penindakan kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat.
Kunjungan Jaksa Agung ke dua kejari yang dipimpin mantan Asisten Kejati NTT ini terasa lebih dari sekadar agenda protokoler.
Di Kejari Langkat, ST Burhanuddin meninjau langsung kinerja dan pelayanan publik.
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, serta Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jaksa Agung meninjau ruang pelayanan, ruang kerja jaksa, hingga fasilitas pendukung penanganan perkara.
Hal serupa juga dilakukan Jaksa Agung saat berada di kantor Kejari Medan.
Inspeksi ini menjadi bagian dari monitoring langsung terhadap kinerja, disiplin, serta tata kelola institusi.
Pesannya jelas yaitu integritas dan profesionalisme tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus tercermin dalam pelayanan nyata kepada masyarakat.
Penempatan dua mantan Asisten Kejati NTT di wilayah strategis Sumatera Utara juga mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kapasitas kader-kader yang pernah mengabdi di daerah.
NTT, dengan segala tantangan geografis dan keterbatasannya, telah menjadi “ruang tempaan” yang membentuk karakter kepemimpinan berbasis ketangguhan, ketelitian, dan keberanian mengambil keputusan.
Tidak heran jika sejumlah pejabat korps Adhyaksa yang pernah bertugas di NTT sukses menduduki jabatan strategis di Kejaksaan.
Beberapa mantan Kajati NTT seperti H.M. Prasetyo sukses menduduki jabatan Jaksa Agung, kemudian Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung, dan Febrie Adriansyah yang kini menjabat JAM Pidsus.
Kini, di Medan dan Langkat, pengalaman itu diuji dalam skala yang lebih besar. Kompleksitas perkara, sorotan publik, serta ekspektasi tinggi terhadap Kejaksaan menuntut kepemimpinan yang tidak hanya tegas, tetapi juga adaptif dan komunikatif.
Kunjungan kerja ST Burhanuddin pun menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan. Di hadapan dua mantan Asisten Kejati NTT itu, pesan institusi ditegaskan kembali yaitu Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Dari Bumi Flobamora ke Sumatera Utara, jejak pengabdian itu berlanjut. Dan di bawah pengawasan langsung Jaksa Agung, komitmen tersebut kini diuji di panggung yang lebih luas, demi memastikan hukum berdiri tegak tanpa kompromi. (bet)











