Connect with us

HUKRIM

Dari Sulut ke Sumut, Jaksa Agung Gaungkan Perang Tanpa Kompromi terhadap Korupsi Besar

Published

on

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin tiba di Bandara Kualanamu, Medan, Rabu (25/2/2026) sore.

MEDAN, PENATIMOR – Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum dan gelombang tuntutan pemberantasan korupsi yang lebih tegas, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan satu pesan yang tak main-main.

Jajaran kejaksaan di daerah harus berani menyentuh perkara korupsi bernilai besar, bukan hanya kasus skala kecil.

Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung 25–27 Februari 2026 ini menjadi bagian dari safari maraton Jaksa Agung di awal tahun, sekaligus momentum strategis memperkuat pengawasan kinerja dan soliditas Korps Adhyaksa di daerah.

Pesawat Garuda Indonesia yang membawa Jaksa Agung tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 16.05 WIB.

Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Ny. Seruning Burhanuddin, beserta sejumlah pejabat Kejagung RI.

Kedatangan Jaksa Agung disambut langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut menyambut jajaran pejabat utama Kejati Sumut beserta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Penguatan Sinergi dan Monitoring Kinerja

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Agenda yang telah disusun mencakup inspeksi pimpinan di sejumlah satuan kerja serta pengarahan langsung kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Sumatera Utara.

Setibanya di Medan, Jaksa Agung dijadwalkan mengikuti buka puasa bersama jajaran Kejati Sumut dalam suasana Ramadan, sebagai bagian dari penguatan kebersamaan internal.

Pada Kamis (26/2/2026), Burhanuddin akan melakukan inspeksi pimpinan di tiga kejaksaan negeri, yakni Kejaksaan Negeri Langkat, Kejaksaan Negeri Binjai, dan Kejaksaan Negeri Medan.

Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan inspeksi dan pengarahan di Kantor Kejati Sumut yang akan diikuti para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

Agenda pengarahan diperkirakan berlangsung beberapa jam dan menjadi forum evaluasi sekaligus penegasan arah kebijakan penegakan hukum tahun 2026.

Sebelum ke Sumatera Utara, Jaksa Agung lebih dahulu melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada 24–25 Februari 2026.

Dalam arahannya di Sulawesi Utara, Burhanuddin menekankan agar jajaran kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang besar.

“Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung menginstruksikan agar jajaran di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Burhanuddin juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan perkara, terutama yang menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal utama institusi.

Dukungan Program Strategis dan Capaian Kinerja

Di Sulawesi Utara, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen melakukan pendampingan terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaan tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, dilakukan verifikasi terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam evaluasi kinerja 2025, serapan anggaran mencapai 99,2 persen dari total pagu, sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp22 miliar atau 173,32 persen dari target.

Pada aspek penegakan hukum, sebanyak 66 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif sepanjang 2025.

Namun, Jaksa Agung memberi catatan agar segera dibentuk balai rehabilitasi guna mendukung efektivitas pendekatan tersebut.

Waspada “Corruptors Fight Back”

Di akhir arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga marwah institusi dan menjauhi perilaku tercela.

“Setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran mewaspadai fenomena corruptors fight back atau perlawanan balik para koruptor yang berpotensi mendiskreditkan institusi penegak hukum.

Kunjungan kerja ke Sumatera Utara ini menjadi penegasan arah kebijakan penegakan hukum Kejaksaan RI di tahun 2026 yaitu profesional, berintegritas, humanis melalui keadilan restoratif, namun tetap tegas dan berani membongkar korupsi skala besar.

Sorotan kini tertuju pada bagaimana pesan keras itu akan diimplementasikan di wilayah hukum Sumatera Utara—provinsi dengan dinamika hukum dan pembangunan yang terus bergerak cepat. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!