HUKRIM
Gelar Perkara, Kasus Edward Sailana Naik Penyidikan
Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan pembunuhan sadis yang dilakukan pensiunan guru SD Edward Sailana, 69, terhadap korban Debby Anggreani Balla terus disidik penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa.
Penyidik yang dipercayakan menangani kasus tersebut telah melakukan gelar perkara dan menaikan status proses hukum ke tahap penyidikan.
Kapolsek Maulafa Kompol Margaritha Sulabesi yang diwawancarai di Mapolsek Maulafa, Jumat (18/5), mengatakan pihaknya terus mendalami penyidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi tambahan dan pengumpulan barang bukti.
“Kasus pembunuhan oleh Edward Sailana resmi naik ke tahap penyidikan,” kata bekas Kapolsek Alak itu.
Margaritha mengatakan gelar perkara telah dilakukan pada Kamis (17/5).
Namun dengan alasan kepentingan penyidikan, polwan dengan pangkat satu melati di pundak itu merahasiakan hasil gelar perkara.
“Intinya saat ini perkara naik ke tahap penyidikan. Mengenai penerapan pasal hukuman masih sementara berproses. Prinsipnya, kasus tersebut masih terus diproses untuk mencapai titik akhir. Kami terus bekerja untuk menangani kasus pembunuhan tersebut hingga tuntas,” sebut Margaritha. (R1)