HUKRIM8 tahun ago
Wisudakan 263 Mahasiswa PGRI, Hendrikus Djawa Raup Rp 1,1 Miliar
Kupang, penatimor.com – Hendrikus Jawa kini terjerat hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan perguruan tinggi yang memberikan gelar akademik tanpa hak...