HUKRIM5 bulan ago
Korupsi PT Jamkrida NTT, Ibrahim Imang, Octaviana Mae dan Quirinus Kleden Divonis 4 Tahun Penjara, Made Wibawa 7 Tahun
KUPANG, PENATIMOR — Setelah melalui rangkaian persidangan yang menyita perhatian publik, empat terdakwa perkaa dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal senilai Rp25 miliar di PT Jamkrida...