HUKRIM10 bulan ago
Kejati NTT Hentikan Lagi Empat Perkara Pidana Melalui Restorative Justice, Sudah 50 Kasus
KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali mengimplementasikan mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Pada Selasa (19/8/2025), Kejati NTT menggelar...