Connect with us

KOTA KUPANG

Deklarasi KKJ NTT, Siap Lawan Kekerasan terhadap Jurnalis di NTT

Published

on

Wakil Ketua KKJ NTT Bildad Thonak, SH., memberikan sambutan saat Deklarasi KKJ NTT di arena Car Free Day Kupang, Sabtu (25/5/2924) pagi.

KUPANG, PENATIMOR – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar deklarasi sebagai bentuk dukungan kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

Deklarasi KKJ NTT berlangsung di arena Car Free Day (CFD), Jalan El Tari Kupang, Sabtu (25/5/2024) pagi.

Ketua KKJ NTT, Obed Gerimu, pada kesempatan itu, menegaskan pentingnya aksi konkret untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan.

Menurut Obed, KKJ NTT yang terbentuk sejak 16 Desember 2023 di Hotel Sotis Kupang, bertujuan untuk melakukan pemantauan, pendampingan, dan menyatakan sikap terhadap kasus kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis atau pekerja media dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Salah satu langkah tindak lanjut yang diambil adalah penyelenggaraan webinar KKJ NTT dengan tema “Memperkuat Perlindungan dan Advokasi Jurnalis di NTT” pada Rabu, 29 Mei 2024 nanti.

Webinar yang diselenggarakan oleh KKJ akan dihadiri oleh Dewan Pers, Kabid Humas Polda NTT, dan Ketua AJI Kota Kupang.

Obed Gerimu menegaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan penting dalam menciptakan kehidupan demokratis.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan ini harus dijamin dan dilindungi sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku.

“Data AJI Indonesia mencatat adanya 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2023, dengan sebagian korban berasal dari Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur. Hingga April 2024, terdapat sedikitnya 17 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai kota di Indonesia,” beber Obed.

Sementara, perwakilan Advokat, Bildad Thonak, SH., menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan jujur sebagai fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Ia juga menjelaskan bahwa kerjasama antara jurnalis dan advokat penting dalam memperkuat kontrol terhadap pemerintahan di Kota Kupang.

“Deklarasi KKJ NTT ini diharapkan dapat memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi, serta memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak-hak individu,” ujar Bildad.

Perwakilan PWI NTT, Ryan Nong, juga menyatakan terima kasih atas dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal maupun lembaga dan badan lainnya dalam deklarasi bersama KKJ NTT.

PWI NTT menurut Ryan Nong, juga berkomitmen akan terus ikut bersama-sama mengawal dalam proses advokasi terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis di NTT.

Komitmen pemerintah NTT juga turut disampaikan Penjabat Gubernur NTT dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo NTT, Frederik Koenunu, yang mengakui pentingnya peran jurnalis dalam memberitakan informasi yang benar kepada masyarakat.

Penjabat Gubernur berharap kehadiran KKJ NTT dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pemerintah dan menjaga hak-hak seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Deklarasi KKJ NTT ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam melindungi jurnalis dan memastikan kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

KOTA KUPANG

Kajati NTT Pimpin Ziarah di TMP Dharma Loka Kupang

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Wilayah NTT meletakan karangan bunga saat berziarah di TMP Dharma Loka Kupang pada Minggu (21/7/2024) pagi.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Langkah Kecil, Dampak Besar: Kejati NTT Sambut HBA Ke-64 dengan Aksi Peduli Lingkungan

Published

on

BERSAMA. Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., berpose bersama Forkompimda NTT pada kegiatan aksi peduli lingkungan di halaman kantor Gubernur NTT, Sabtu (20/7/2024) pagi.
Continue Reading