Connect with us

HUKRIM

36 Nelayan Indonesia yang Dipulangkan Pemerintah Australia Tiba di Kupang

Published

on

Sebanyak 36 nelayan Indonesia tiba di Pelabuhan Tenau Kupang menggunakan Kapal ABFC Cape Byronn.

KUPANG, PENATIMOR – Pemerintah Australia memulangkan 36 orang nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Kapal Australian Border Force (ABF) pada tanggal 30-31 Desember 2023 di perairan laut Australia.

Tindakan penangkapan tersebut dilakukan karena para nelayan terlibat dalam aktivitas di wilayah perairan Australia tanpa izin yang sah.

Pada Rabu (10/1/2023) pagi, Pemerintah Australia berhasil memulangkan 36 nelayan Indonesia menggunakan Kapal ABFC Cape Byronn.

Kedatangan mereka di Dermaga Multipurpose Pelabuhan Tenau Kupang disambut oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy.

Ariasandy menjelaskan bahwa proses pemulangan para nelayan ini berlangsung lancar, dan mereka tiba dengan selamat di Pelabuhan Tenau Kupang.

Proses penyambutan melibatkan beberapa instansi, antara lain Kepala Kantor SPKKM Bakamla Kupang Yeanry M. Olang, S.Kom., MM., Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Devi Nasution, SIK., MH., Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, SIK., General Manager PT Pelindo Kupang Zanuar Eka Wijaya, Kepala KSOP Kupang Simon Baun, Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Pena, Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kupang Umar Fahmi, SKM., MKM., Kadisal Lantamal VII Letkol Laut (P) Suyanto, dan Kepala Urusan Umum PSDKP Adi Chandra, S.Ap., MPA.

Proses penyambutan dimulai ketika Kapal ABFC Cape Byron bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang dan diterima langsung oleh Kepala Bakamla Kupang, Yeanry M. Olang, S. Kom., MM.

Tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea Cukai, dan KSOP melakukan pemeriksaan terhadap 36 nelayan Indonesia setelah tiba.

Setelah dinyatakan sehat, 36 nelayan yang sebelumnya diamankan oleh pihak Australia diserahkan oleh ABF kepada PSDKP Kupang.

Selanjutnya, para nelayan tersebut dibawa ke Kantor Stasiun PSDKP Kupang untuk diserah terima kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, menegaskan bahwa para nelayan berasal dari empat kapal yang ditangkap oleh ABF pada tanggal 30 dan 31 Desember 2023.

“Mereka berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara,” kata Kombes Ariasandy.

“Setelah penangkapan, kapal milik nelayan Indonesia yang diamankan oleh pihak Australia kemudian dimusnahkan,” pungkasnya. (wil)

Advertisement


Loading...