Connect with us

HUKRIM

Mabuk Moke lalu Berkelahi, Seorang Pria di Kupang Luka-luka Disayat Temannya dengan Pisau Cutter

Published

on

Petugas Bhabinkamtibmas saat mengamankan pelaku penganiayaan akibat mabuk miras.

KUPANG, PENATIMOR – Akibat mabuk minum keras (miras) jenis moke, dua pria di Kupang adu jotos. Salah satunya disayat dengan pisau cutter.

Kejadian pada Sabtu (15/4/2023) malam itu, mengakibatkan korban bernama Adam, warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengalami luka sayat serius di bagian pipi kanan dan leher.

Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Diketahui pelaku bernama Marthen Radja, warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dan juga merupakan rekan korban.

Kasus penganiayaan dengan senjata ini terjadi di Jalan Keladi, persisnya dekat Pustu Manulai II.

Sesuai informasi yang dihimpun awak media ini, awalnya korban dan pelaku meneguk minuman keras jenis moke. Saat sudah mabuk, keduanya terlibat pertengkaran hingga perkelahian.

Pelaku langsung mengambil pisau cutter lalu menyerang korban, sehingga korban mengalami luka sayat di bagian pipi kanan dan leher.

Pelaku berhasil diamankan warga setempat, dan korban dilarikan ke RSP Benboi Manulai II, dan kemudian dirujuk ke RSUD W.Z. Johanes Kupang.

Warga juga menghubungi Babinkamtibmas Kelurahan Manulai II dan Kelurahan Batuplat untuk bisa mengamankan pelaku.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Krisna Rishian melalui Kapolsek Alak Kompol Edi Kamal yang dikonfirmasi awak media ini, Senin (17/4/2023) sore, membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya, benar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Alak. Korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum,” jelas Kapolsek Alak. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!