HUKRIM
SADIS! Nenek 72 Tahun di Kupang Dibacok Anak Kandungnya hingga Sekarat

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pria di Kabupaten Kupang tega menganiaya ibu kandungnya dengan parang hingga sekarat.
Kasus ini terjadi di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, Minggu (26/2/2023) pagi. Pelaku diketahui berinisial HF (43), sementara korban berinisial NM (72).
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi awak media pada Senin (27/2/2023) malam, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ya benar. Peristiwa kemarin pagi sekitar jam 06.00. Kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Diduga pelaku mengalami gangguan mental,” kata Kapolres.
“Namun mereka belum melapor ke Polsek Fatuleu, sehingga kami masih butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi,” lanjut dia.
Dikatakan Kapolres, kejadian ini bermula saat saksi Stefanus Fuakan yang adalah suami korban pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 05.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar.
Kemudian korban berjalan menuju rumah saudaranya Yustinus Teuf, tetapi dibuntuti oleh pelaku sambil membawa sebilah parang di tangannya.
Menaruh curiga dengan pelaku, saksi Stefanus membuntuti pelaku dari belakang, tetapi sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), saksi mendapati korban sudah tergeletak di jalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.
“Stefanus juga langsung memeriksa korban, dan mengetahui korban saat itu sudah terluka di bagian belakang kepala, leher dan pada pergelangan tangan kanan. Diduga baru dianiaya oleh pelaku menggunakan parang yang dibawanya,” ungkap Kapolres.
Melihat kondisi korban yang bersimbah darah, saksi Stefanus langsung memberitahukan kepada pihak keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Naibonat guna perawatan medis. Sedangkan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (wil)
