KOTA KUPANG
Status Kuning untuk Stunting di Kota Kupang, Pemkot Perkuat Sinergitas

KUPANG, PENATIMOR – Angka kasus stunting di wilayah Provinsi NTT diketahui masih tinggi.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, terdapat 15 kabupaten di NTT dengan kategori merah kasus stunting dengan prevalensi masih di atas 30 persen.
Sementara sisanya yakni tujuh kabupaten/kota dengan status kuning dengan prevalensi 20-30 persen kasus stunting. Dan Kota Kupang merupakan salah satu daerah yang berstatus kuning.
Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Hermanus Man mengungkapkan bahwa kemiskinan menjadi pemicu utama.
Namun demikian, semua sektor penyebab kasus stunting harus diperkuat mengingat faktor penyebab stunting bukan hanya kemiskinan saja.
Wawali mengatakan, kemiskinan menjadi penyebab utama stunting di Kota Kupang. Karena kemiskinan, banyak anak yang mengalami gagal tumbuhan atau dalam kondisi stunting.
“Mengapa demikian, karena berbicara kemiskinan, maka tentu salah satu akses yang sulit dicapai adalah akses terhadap makanan yang bergizi anak-anak di Kota Kupang,” katanya.
Untuk melengkapi nutrizi anak selama pertumbuhan, sebutnya, maka anak perlu mengonsumsi protein, karbohidrat dan juga lemak. Namun karena kemiskinan, tidak semua orangtua bisa memberikan makanan yang bergizi kepada anaknya. Akibatnya, anak menjadi gagal tumbuh dan berdampak pada penurunan kecerdasan dan menderita stunting.
Selain kemiskinan, sebut Wawali, penyebab stunting tinggi juga banyaknya anak yang menderita penyakit infeksi dan terus berulang pada anak, seperti misalnya diare.
“Anak-anak NTT ini, saya kira dalam setahun bisa kena tiga sampai lima kali diare. Saya bersyukur karena di Kota Kupang frekuensi diare anak-anak sudah di bawah tiga,” katanya.
Menurutnya, seorang anak yang terkena diare bukan hanya disebabkan oleh kebersihan saja, namun sanitasi juga pola makan.
Dan untuk mencegah itu, orangtua harus bisa menjaga kebersihan jari tangan, makanan atau buah-buahan yang dikonsumsi anak. Selain itu perlu juga menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan air dan dijauhkan dari lalat pembawa kuman penyakit.
Faktor penyebab stunting juga, lanjut Hermanus Man, karena pola asuh yang tidak tepat. Ia mencontohkan banyak ibu di perkotaan yang tidak memberikan ASI eksklusif bagi anaknya dengan berbagai alasan.
Padahal, pemberian ASI eksklusif enam bulan bagi anak merupakan hal terpenting untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Menanggapi kondisi kasus stunting di Kota Kupang, Pengamat Kesehatan yang juga Dekan Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Vinsen Belawa Making mengatakan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi.
Artinya, penanganan kasus stunting juga harus dilakukan secara berkesinambungan dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Vinsen menyebut, selain memperkuat ekonomi keluarga sebagai upaya pencegahan jangka panjang, pemberian makanan tambahan yang bergizi kepada ibu hamil dan balita wajib dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek dan menengah.
“Kalau jangka pendek dan menengah, lewat pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita. Pemerintah juga harus fokus dan terus mendorong penanganan dari sini. Makanan bergizi wajib diperhatikan,” katanya.
Dia mengatakan, faktor utama stunting dan gizi buruk itu karena kemiskinan. Untuk itu, penanganannya harus bisa menggerakan semua pihak. Selain kesehatan, juga penguatan sektor pertanian, ekonomi dan pemberdaayannya.
Di sisi lain, katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang juga belum menunjukan keseriusan dalam penanggulang masalah kasus stunting di Kota Kupang. Hal itu bisa tercermati melalui kucuran anggaran untuk biaya operasional Kader Posyandu yang hanya 20 persen.
Kebijakan rasionalisasi anggaran yang hanya 20 persen itu, jelasnya, kemudian menuai kritik tajam dari anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung.
Yuven Tukung menyebutkan bahwa belanja operasional Kader Posyandu Tahun Anggaran 2021 dan juga 2022, bukanlah keputusan yang bijaksana, melainkan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menangani tingginya kasus gizi buruk dan stunting.
Pemkot Kupang, sebut Yuven, cendrung tutup mata dan hati melihat kenyataan yang ada saat ini bahwa Kota Kupang merupakan salah satu daerah yang memiliki kasus gizi buruk dan stunting yang cukup tinggi dengan kategori kuning. (wil)
