HUKRIM
Polisi Amankan 4 Pengeroyok Pemuda Alor di Kotabes-Amarasi, 2 Masih Dicari, Kapolres: Tangkap Semua yang Terlibat
KUPANG, PENATIMOR – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH., kembali menegaskan akan menangkap semua pelaku yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (29/6/2022) lalu.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022), Kapolres menegaskan komitmennya untuk mengupas tuntas kasus pengeroyokan yang terjadi pada (29/6/2022) lalu dalam sebuah pesta pernikahan di rumah Eliaser Labeul Desa Kotabes tanpa memandang suku, agama maupun rasnya.
Komitmen ini dilakukan guna menjawab keraguan berbagai pihak yang merasa sangsi dengan penanganan yang dilakukan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang yang menurutnya penyidik Polres Kupang tebang pilih dalam menangani kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda asal Kabupaten Alor dan kelompok masyarakat Desa Kotabes, Amarasi tersebut.
“Saya berkomitmen untuk mengupas tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Kami tidak pernah memilah-milah kasus berdasarkan suku, ras dan agama. Dimata hukum kita semua sama,” terang Kapolres Irwan.
“Antara kelompok pemuda asal Kabupaten Alor dengan kelompok masyarakat Desa Kotabes kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan. Siapa yang melakukan tindak pidana itu yang kami proses,” tambahnya.
Mengulang kembali runutan peristiwa yang terjadi bahwa saat pesta pernikahan berlangsung, sekitar pukul 21.00 Wita terjadi perkelahian antara beberapa warga Kotabes dengan tamu yang berasal dari Kabupaten Alor yang turut hadir dalam acara pernikahan dirumah Eliaser Labeul.
Atas kejadian tersebut pukul 24.00 Wita Kepala Desa Kotabes dan Bankamtibmas serta Babinsa, melakukan upaya damai dua kelompok yang bertikai tersebut.
Dan kedua kelompok itu menerima proses perdamaian tersebut tanpa paksaan dari pihak manapun. Namun setelah proses perdamaian selesai dilaksanakan, ada yang menelpon kelompok pemuda Alor yang berada di Oesapa, Kota Kupang.
Sekitar pukul 05.00 Wita dini hari, kelompok pemuda dari Oesapa segera merespon informasi tersebut dengan mendatangi Desa Kotabes menggunakan dua mobil pick up dengan membawa serta barang tajam berupa busur panah lengkap dengan anak panahnya, pisau dan parang.
Dan sesampainya di Kotabes kelompok tersebut langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku yang terlibat keributan dengan tamu asal Kabupaten Alor di rumah almarhum Petrus Rasi.
Namun tidak berhasil menemukannya. Saat itu kelompok pemuda Alor hanya bertemu dengan tiga pemuda yang bernama Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pemuda tersebut dengan menikam menggunakan pisau di bagian betis dan kaki.
Setelah itu kelompok pemuda Alor tidak bisa meninggalkan tempat kejadian perkara karena semua jalan sudah diblokir oleh masyarakat setempat hingga akhirnya aparat Kepolisian Resor Kupang datang mengamankan lokasi serta mengamankan kelompok pemuda Alor tersebut.
Menurutnya terkait penyerangan yang dilakukan kelompok pemuda Alor, dari 26 terduga pelaku yang diamankan, sepuluh diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 16 orang lainnya telah dipulang pada Sabtu (2/7/2022) malam.
Sedangkan pelaku pengeroyokan yang terjadi di tempat pesta pernikahan di Kotabes, pihak Polres Kupang sudah mengantongi enam orang pelaku. Empat diantaranya berinisial IS, MYN,JYR dan DESN.
Terduga pelaku saat ini sedang diinterogasi oleh pihak penyidik Polsek Amarasi, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam upaya pencarian.
Kapolres Kupang berjanji akan mengumumkan identitas para pelaku pengeroyokan di tempat pesta di Desa Kotabes yang semuanya berasal dari kelompok masyarakat Desa Kotabes dalam pekan ini. (*/nus)