HUKRIM
Hari Anak Nasional 2022, Kejati NTT Komit Optimalkan Program Jaksa Sahabat Anak
KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melaksanakan program Jaksa Sahabat Anak (JSA).
Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., yang diwawancarai berkenaan dengan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (23/7/2022), mengatakan, sebagai wujud dari implementasi Jaksa Sahabat Anak adalah melibatkan anak-anak dalam berbagai kegiatan di lingkungan Kejati NTT, maupun rutin memberikan penerangan hukum ke sekolah-sekolah.
“Seperti kemarin, saat puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, kita juga libatkan anak-anak,” ungkap Kajati.
Saat itu, Kajati yang tampak bersepeda menyapa anak-anak dari TK Adhyaksa yang seluruhnya tampak mengenakan seragam jaksa.
Para jaksa cilik ini juga memberikan ucapan selamat kepada Kajati dan jajarannya atas momentum peringatan HBA ke-62.
Tidak hanya itu, bocah-bocah cilik ini juga mempersembahkan sebuah lagu di hadapan Kajati dan jajaran, serta Ketua IAD Wilayah NTT Ny. Rofiqoh.
Kajati juga tampak sangat bersahabat dengan anak-anak itu.
Orang nomor satu pada korps Adhyaksa di Bumi Flobamorata itu juga tampak ngobrol dan menanyakan cita-cita dari anak-anak itu.
Bahkan Kajati Wisnu juga memberikan bantuan berupa laptop kepada TK Adhyaksa guna mendukung proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Program Jaksa Sahabat Anak, lanjut Kajati Wisnu, juga dilatar belakangi tingginya perkara kriminalitas yang menyertai anak di NTT.
Berdasarkan data Kejati NTT dan seluruh Kejari, persentase kasus kriminal anak cukup tinggi. Baik anak yang menjadi pelaku maupun korban.
Kajati menjelaskan, fungsi jaksa tidak sekadar penanganan maupun penindakan, namun juga pencegahan dan edukasi kepada publik, tak terkecuali anak-anak.
“Jaksa di NTT akan menjadi sahabat bagi anak-anak. Jaksa akan proaktif mengedukasi anak tentang hal-hal yang dilarang oleh hukum,” kata Kajati lagi.
Menurutnya, tidak ada target pasti berapa persen akan turun kasus yang menyertai anak. Namun demikian, program Jaksa Sahabat Anak akan terus dioptimalkan di Kejati NTT, seluruh Kejari dan Cabjari.
“Kasus yang melibatkan anak harus ditekan dan diturunkan. Untuk menurunkan dan menekan hal tersebut, kami harus dekat dengan anak supaya bisa tahu permasalahannya dan bisa berikan saran serta masukan demi menjauhkan mereka dari permasalahan hukum. Itu pentingnya program ini,” jelas Kajati.
“Jaksa membuka diri bagi anak siapapun yang ingin berkonsultasi. Jaksa juga akan turun ke lokasi, menemui komunitas dan hadir dalam forum publik,” lanjut dia.
Ditegaskan Kajati Wisnu, program Jaksa Sahabat Anak itu bukan sekadar formalitas, namun ada keberlanjutan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Program Jaksa Sahabat Anak ini bukan hanya formalitas, ada tindak lanjut. Apalagi negara sudah menyiapkan instrumen atau regulasi UU perlindungan anak hingga sistem peradilan anak,” tegas Kajati.
Dia menambahkan, dari banyak kasus yang melibatkan anak, sebagian besar mampu diselesaikan oleh lembaga-lembaga yang konsen pada pendampingan dan pemenuhan hak anak, tetapi tidak sedikut juga yang masuk ranah hukum.
“Anak-anak merupakan masa depan kita, calon pemimpin dan pengganti kita di masa depan. Semua ini demi hal positif untuk mereka,” imbuhnya.
Dia juga mendorong seluruh Kejari dan stakeholder terkait untuk bersama-sama proaktif memberi perlindungan terhadap anak.
Menurut dia, persoalan anak tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab satu pihak saja, melainkan tanggungjawab bersama-sama.
“Lembaga pendidikan juga dapat memberikan penguatan kepada anak ketika ada sesuatu hal terjadi di tengah keluarganya. Saya minta sekolah bisa menjadi jembatan,” ungkapnya. (nus)