Connect with us

HUKRIM

Tikam Tuan Pesta di Kupang hingga Tewas, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Published

on

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/11/2021) petang.

KUPANG, PENATIMOR – Sahala Amar Salvador Hutagaol (35), pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban Remigius Nahak, oknum pegawai honor Dinas Kebersihan Kota Kupang terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku dan korban juga bertetangga di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota telah memeriksa 6 orang saksi dalam perkara ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/11/2021) petang.

Menurut Kapolsek, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus serupah.

“Saat ini penyidik sementara lengkapi alat bukti dan segera dilimpahkan ke jaksa,” kata Kapolsek.

Penyidik Polsek Kelapa Lima juga mengamankan barang bukti pisau milik pelaku yang dipakai menikam korban serta baju milik korban.

Pelaku sudah ditahan sebagai tersangka di Rutan Mapolsek Kelapa Lima dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolsek melanjutkan, kasus penikaman ini terjadi pada Minggu (21/11/2021) di rumah korban.

Tempat kejadian perkara ini persis di belakang kantor Dinas Satu Atap, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Dimana saat itu ada pesta atau syukuran sambut baru/komuni anak korban. Saat itu pelaku juga hadir di acara itu.

Pelaku saat itu mabuk dan ada orang yang memukulnya mengenai kepala bagian belakang sehingga pelaku pulang ke rumah mengambil pisau dan hendak mencari orang yang memukulnya.

Pelaku lalu datang ke tempat pesta dan membawa pisau untuk mencari rekan yang memukulnya.

Namun korban menghalangi sehingga pelaku emosi karena merasa tidak dibela oleh korban. Pelaku pun lalu menikam korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun akhirnya meninggal dunia di RSUD S.K. Lerik Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!