Connect with us

HUKRIM

Kapolda NTT Perintahkan Jajarannya Perlancar Tugas Dokter di Daerah Terpencil

Published

on

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, SH., M.Hum., bersama masyarakat Desa Penfui Timur di Hanggar Helipad milik Polda NTT, Jumat (29/10/2021).

KUPANG, PENATIMOR – Petugas kesehatan yang bertugas di daerah-daerah terpencil seringkali tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan mendapatkan banyak hambatan.

Hal ini karena fasilitas dan akses ke pemukiman masyarakat yang kurang apalagi yang sampai ke pedalaman.

Kondisi tersebut mendapat banyak pengeluhan dari tenaga medis khususnya dokter dan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan kepada Polres dan Polsek jajaran untuk membantu untuk perlancar tugas para dokter.

“Saya sudah perintahkan para Kapolres/Kapolsek untuk bantu kesulitan para dokter-dokter yang tugas di daerah terpencil,” ujar Irjen Lotharia Latif kepada media ini, Senin (1/11/2021) pagi.

Lanjut Kapolda NTT, untuk para dokter dan tim medis perlu rasa aman dan nyaman. Bila belum ada akomodasi atau sarana prasarana, bisa bergabung dengan Polsek-Polsek setempat, untuk manfaatkan ruangan Polsek atau rumah dinas Polsek yang kosong.

“Sehingga para Kapolsek nantinya akan mengatur hal tersebut,” tegas Kapolda NTT.

Ia juga, menjelaskan bahwa ini adalah wujud sinergitas Polri dalam membantu para dokter yang sedang praktek di daerah-daerah pelosok dan terpencil.

“Kantor-kantor polisi adalah aset negara yang terbuka bisa digunakan untuk para dokter yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan,” ujar Kapolda.

“Kepada para Kapolres agar segera koordinasi dengan Dinkes Kabupaten/Kota dan respon untuk pengamanan dan kelancaran tugas para dokter. Apabila ada hambatan atau gangguan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan dalam melayani masyarakat. Bantu sepenuhnya dan laksanakan pengamanan bagi para dokter yang melaksanakan tugas pelayanan kesehatan masyarakat,” sambung dia.

Selain itu, lanjut Kapolda, para Bhabinkamtibmas harus berperan aktif membantu para dokter-dokter tersebut bila diperlukan dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di kesatuan Polri. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading