Connect with us

HUKRIM

Seorang Tersangka Diwisuda di UKAW Kupang, Dikawal Ketat Polisi

Published

on

Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa mendampingi tersangka Olan Bistolen mengikuti wisuda di kampus UKAW Kupang, Rabu (30/6/2021).

Kupang, penatimor.com – Ada yang menarik dan berbeda pada seremoni wisuda yang dihelat di kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, pagi tadi, Rabu (30/6/2021).

Selain didampingi orangtua, seorang wisudawan tampak hadir mengikuti rapat senat terbuka itu dengan dikawal aparat kepolisian.

Wisudawan pria itu adalah Olan Bistolen yang juga merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada bulan November 2020 dengan korban bernama Charles Tuan.

Kasus pengeroyokan ini dengan tempat kejadian perkara di kampung Kuaboke Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Tersangka kasus pengeroyokan Olan Bistolen didampingi orangtuanya.

Sebelumnya tersangka Olan Biatolen ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Maulafa dipimpinnya Kanit Buser Aipda Asikin S.Sos., pada 28 Mei 2021.

Tersangka juga langsung diamankan di Rutan Mapolsek Maulafa.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, SIK., melalui Kapolsek Maulafa AKP Jeri Puling, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa salah satu tahanan nya hari ini diantar ke kampus nya untuk menjalani wisuda.

“Walaupun yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, tetapi dia juga masih mempunyai masa depan. Apalagi tersangka sudah mengikuti pendidikan sampai beberapa tahun. Untuk itu kita pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orangtua nya,” jelas Kapolsek Maulafa.

Setelah tersangka melakukan prosesi wisuda nya, dia langsung dibawa kembali ke rumah tahanan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading