HUKRIM
Seorang Tersangka Diwisuda di UKAW Kupang, Dikawal Ketat Polisi
Kupang, penatimor.com – Ada yang menarik dan berbeda pada seremoni wisuda yang dihelat di kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, pagi tadi, Rabu (30/6/2021).
Selain didampingi orangtua, seorang wisudawan tampak hadir mengikuti rapat senat terbuka itu dengan dikawal aparat kepolisian.
Wisudawan pria itu adalah Olan Bistolen yang juga merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada bulan November 2020 dengan korban bernama Charles Tuan.
Kasus pengeroyokan ini dengan tempat kejadian perkara di kampung Kuaboke Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sebelumnya tersangka Olan Biatolen ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Maulafa dipimpinnya Kanit Buser Aipda Asikin S.Sos., pada 28 Mei 2021.
Tersangka juga langsung diamankan di Rutan Mapolsek Maulafa.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, SIK., melalui Kapolsek Maulafa AKP Jeri Puling, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa salah satu tahanan nya hari ini diantar ke kampus nya untuk menjalani wisuda.
“Walaupun yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, tetapi dia juga masih mempunyai masa depan. Apalagi tersangka sudah mengikuti pendidikan sampai beberapa tahun. Untuk itu kita pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi wisuda selesai dengan didampingi orangtua nya,” jelas Kapolsek Maulafa.
Setelah tersangka melakukan prosesi wisuda nya, dia langsung dibawa kembali ke rumah tahanan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (wil)