Connect with us

HUKRIM

Polisi Usut Penemuan Mayat Bayi di Kupang, Saksi Lihat Dua Wanita ke TPA

Published

on

Mayat bayi terbungkus plastik ditemukan pada tumpukan sampah dalam lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), RT 21 RW 08, Kelurahan Manulai, Minggu (9/5/2021) siang.

Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian Polsek Alak, Polres Kupang Kota terus mengusut kasus penemuan mayat bayi laki-laki pada tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (11/5/2021) pagi.

Jasad bayi malang ini ditemukan pada tumpukan sampah dalam lokasi TPA dan menggegerkan masyarakat sekitar.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kapolsek Alak Kompol Tatang penjaitan, SIK., saat dikonfirmasi media ini, Senin (11/5/2021) pagi, mengatakan, kasus ini terus didalami penyidik dan sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Lanjut Kapolsek, dalam pemeriksaan saksi, ada keterangan salah satu saksi mengatakan bahwa sebelum ditemukan jenazah bayi itu, ada sosok dua wanita dengan sepeda motor ke lokasi TPA.

Namun saksi tidak bisa memastikan lebih jelas, terkait sepeda motor yang dipakai kedua wanita itu, termasuk identitas kedua wanita tersebut.

Selain memeriksa saksi, penyidik Reskrim Polsek Alak juga mengamankan barang bukti, dan membawa jenazah bayi laki-laki  ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menguburkan jenazah bayi tersebut. Jenazah sudah dimakamkan di TPU Fatukoa pada Senin (10/5) pagi,” kata Alberth.

“Saat ini kami sudah lakukan tahap penyelidikan. Kita akan berupaya untuk mengungkapkan kasus ini,” imbuh Kapolsek Alak.

Sebelumnya, warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki.

Mayat bayi tersebut ditemukan pada tumpukan sampah dalam lokasi tempat pembuangan akhir (TPA), RT 21 RW 08, Kelurahan Manulai, Minggu (9/5/2021) siang.

Mayat ditemukan dalam karung dengan terbungkus plastik warna hijau dan baju. Kondisi tubuhnya masih lengkap dengan tali pusar dan plasenta atau ari-ari.

Mayat bayi malang ini ditemukan oleh warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung di lokasi tersebut.

Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak Polsek Alak, Polres Kupang Kota.

Polisi langsung menindak lanjuti dengan menuju ke lokasi TKP, dan mengindentifikasi mayat bayi tersebut.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kapolsek Alak, AKP Tatang Penjaitan, SIK., yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian tersebut.

“Jenazah bayi laki-laki tersebut ditemukan dalam karung dibungkus plastik warna hijau, dengan organ tubuh masih lengkap. Setelah amankan lokasi tersebut, ada barang bukti yang diamankan dan jenazah korban langsung di bawah ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum,” kata dia.

“Saat ini juga Unit Reskrim langsung melakukan lidik perkara ini,” tutup Kapolsek Alak. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading