Connect with us

HUKRIM

Sering Dihina, Pria di Rote Ndao Bacok Istri Kakaknya hingga Tewas

Published

on

Korban pembacokan saat masih sekarat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Kupang, penatimor.com – Seorang pria di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nekad membacok kakak iparnya (istri dari kakak kandungnya), Minggu (7/2/2021) malam.

Pemicunya hanya karena pelaku kesal karena sering disindir dan dihina korban dalam satu bulan belakangan ini.

Korban kasus ini yakni Serli Mone-Mandala (32) dan pelakunya Deni Yexi Mone (36), warga RT 13/RW 07, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Penganiayaan berupa pembacokan yang menyebabkan korban sekarat dan meninggal dunia terjadi di depan kios milik Jadlian Toumeluk di RT 14/RW 07, Dusun Hoeledo, Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Diperoleh informasi kalau saat itu korban ke kios milik Jadlian Toumeluk dan bercerita dengan pemilik kios Jadlian Toumeluk dan Delsiana Toumeluk-Kiuk namun sambil menyindir Helmi Mone-Lesiangi (istri pelaku).

Perbincangan korban dengan pemilik kios didengar oleh Martinus Mone (kakak kandung pelaku dan suami korban).

Martinus Mone langsung menegur korban dan meminta agar korban tidak menyindir orang.

Hal ini memicu pertengkaran mulut korban dengan Martinus Mone.

Pelaku yang baru pulang dari sawah melintas di depan kios tersebut dan mendengar pertengkaran antara Martinus Mone dan korban.

Pelaku pembacokan kakak ipar saat diamankan polisi di polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao.

Pelaku juga tersulut emosi mendengar korban menyinggung nama istri pelaku.

Pelaku datang membawa sebilah parang dan menuju korban. Setelah itu pelaku langsung memotong korban di bagian kepala.

Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kanannya.

Namun pelaku tetap memotong korban dan korbanpun berusaha lari menyelamatkan diri namun korban terjatuh di jalan raya di depan kios.

Pada waktu yang bersamaan, korban berusaha bangun dan lari menyelamatkan diri ke dalam kios.

Namun pelaku yang sudah emosi tetap mengejar dan kembali memotong korban di bagian kepala.

Selanjutnya korban masih berusaha lari keluar dari pintu samping kios untuk menyelamatkan diri dan menuju arah selatan jalan namun korban terjatuh di aspal jalan raya kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian.

Pelaku kembali datang menuju korban dan kembali memotong korban di bagian kepala, telinga, tangan serta tubuh korban berulang kali.

Korban tidak sadarkan diri dan mengalami banyak luka di sekitar tubuhnya.

Pasca kejadian ini, pelaku langsung diantar kakak pelaku Elieser Mone ke Mapolsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao untuk menyerahkan diri.

Angky Mone (suami korban) yang mendapat kabar soal peristiwa ini datang ke lokasi kejadian dan melihat korban (istrinya) sudah dalam kondisi terkapar diaspal dengan berlumuran darah.

Ia meminta bantuan warga setempat untuk membawa korban ke RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao dengan kendaraan pick up milik warga.

“Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Rote Tengah dan kita sudah amankan,” ujar Kapolsek Rote Tengah, Ipda Igo Pringgondani, Senin (8/2/2021) pagi saat dikonfirmasi.

Korban sempat dirawat intensif di ruang UGD RSUD Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Namun pada Minggu (7/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 wita, korban meningggal dunia karena sekujur tubuh penuh dengan luka bacok.

Hasil visum medis menunjukkan kalau korban mengalami luka potong pada bagian kepala/wajah, telinga kiri putus dan 4 jari tangan juga putus.

Jenazah korban dipulangkan dari RSUD Ba’a dan diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di Dusun Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao..

“Diduga akibat adanya dendam lama (pelaku) terkait kecemburuan sosial dalam keluarga dan pelaku sering dihina korban,” ujar Kapolsek Rote Tengah.

Sering dihina

Diperoleh informasi kalau pada bulan Januari 2021 lalu, Ferdinan yang juga tetangga korban dan pelaku meminta tolong kepada istri pelaku, Helmi Mone- Lesiangi  untuk mengambil uang PKH milik Ferdinan di ATM.

Ferdinan sendiri tidak tahu cara mengambil uang dari ATM sehingga uang diambil dari ATM oleh istri pelaku.

Namun uang ini digelapkan oleh istri pelaku dan tidak diserahkan ke Ferdinan.

Setiap kali Ferdinan menanyakan uang PKH nya, istri pelaku selalu beralasan kalau uang PKH belum masuk ke rekening.

Ferdinan sempat ke bank menanyakan dana PKH yang harus diterima. Pihak bank menyatakan kalau uang sudah dikirim ke rekening dan sudah ada transaksi penarikan uang melalui ATM.

Pelaku pun sempat menganiaya istrinya dan membayar ganti rugi.

Pasca kejadian ini rupanya korban sering menyindir pelaku dan mengatakan kalau pelaku tidak ada kerja sehingga istri pelaku makan uang orang dan mencuri.

Pelaku mengaku kalau korban terus menghina nya sejak Januari 2021 hingga kejadian tersebut. (mel)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!