Connect with us

UTAMA

Dimutasi, Jaksa Roy Riyadi: Terima Kasih Kejati NTT

Published

on

Roy Riyadi saat bertugas di Labuan Bajo.

Kupang, penatimor.com – Jaksa Koordinator pada Kejati NTT, Roy Riyadi, SH.,MH., menuliskan catatan pengabdiannya di bumi Flobamorata. Berikut kutipannya.

Tidak terasa 6 bulan 5 hari mengabdi di tanah Flobamorata yang saya awali di tanggal 18 Agustus 2020.

Waktu yang sangat singkat tetapi saya percaya bukanlah lamanya waktu seseorang itu diukur dalam pelaksanaan tugasnya tetapi bagaimana selama menjalankan tugas ia dapat memberikan “makna” dari sebuah pengabdian.

Terasa sedih berpisah sama petarung-petarung hebat di bidang Pidsus, para militan supporting bidang Intelijen dan semua bidang di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang memiliki semangat kebersamaan dalam bekerja.

Roy Riyadi bersama Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim.

Tentu semua itu tidak terlepas dari seorang leadership tangguh yang di bawah pimpinan bapak Dr. Yulianto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur yang diikuti para pejabat utamanya.

Semua mesin motor semangat bekerja tidak pernah dihentikan sedetikpun di Kejaksaan Tinggi NTT, dengan semangat dan patuh dalam melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung sebagai buku saku saya dan teman-teman dalam melaksanakan tugas.

Perintah Harian Jaksa Agung tentu tidak boleh hanya dipasang baliho atau dipasang pamflet depan-depan kantor akan tetapi harus ditanamkan dalam pribadi dan sikap setiap pegawai.

Delapan Perintah Harian Jaksa Agung tersebut yaitu: 1. Tanamkan Jiwa Tri Karma Adhyaksa Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas Fungsi dan Kewenangan, 2. Rapatkan Barisan Untuk Terus Bergerak Dan Berkarya Dalam Ikatan Jiwa Korps Adhyaksa Yang Solid dan Militan, 3. Wujudkan Penegakan Hukum Ber Keadilan Yang Mampu Memberikan Kepastian Hukum Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat Bangsa dan Negara, 4. Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Transparan Efektif Serta Efesien Guna Memulihkan Dan Membagun Kepercayaan Publik, 5. Segera Beradaptasi Dengan Kebiasaan Baru Melalui Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari, 6. Sukseskan dan Pastikan Setiap Kebijakan Pemerintah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan Sesuai Ketentuan Yang Berlaku, 7. Wujudkan Netralitas Indepedensi dan Peran Aktif Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Yang Berkualitas, 8. Jaga Citra dan Kewibawaan Aparatur Kejaksaan Melalui Penguatan Integritas dan Profesionalitas.

Selain 8 Perintah Harian Jaksa Agung tersebut, selalu diingat pesan moral beliau “keadilan itu ada di hati nurani, tidak ada di dalam buku, untuk itu setiap kita mengambil keputusan tanyalah pada dirimu, tanyalah pada hati Nuranimu, agar terjawab rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat”.

Sebuah pesan moral yang sangat dalam termasuk bagi saya, dalam sebuah pelaksanaan tugas Kembali ke rumah asal (Kejaksaan Tinggi NTT) setelah mengabdi di KPK.

Selama 6 bulan 5 hari saya mengabdi di Kejati NTT ikut membantu menyelesaikan 21 penyidikan terkait dengan dugaan korupsi mengenai tanah dan perkara obstruction of justice/penerapan pasal 22 UUTPK mengenai Memberikan Keterangan Tidak Benar jo pasal 21 menghalangi/merintangi/menggagalkan proses penyidikan.

Dalam proses penegakan hukum tersebut, jika saya memaknai Perintah Harian Jaksa Agung dan pesan moral beliau mengenai sebuah keadilan maka hal ini juga yang selalu di ingatkan oleh pak Kajati dalam sebuah rapat/diskusi di jajaran pidsus dengan memberikan nasehat seorang penyidik harus memiliki nilai-nilai semboyan Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mbangun karso, Tut wuri handayani.

Ing ngarso sung tulodo artinya di depan memberi teladan atau contoh, implementasinya jati diri penyidik dapat memberikan teladan atau contoh bagi rekan tim dalam bekerja, dia tidak hanya memerintahkan tetapi dia melakukan dan berbuat sesuatu; Ing madyo mbangun karso artinya di tengah memberikan motivasi/semangat, implementasinya jati diri penyidik dalam pelaksanaan kerja harus dapat membangu suasana tim work yang baik, sebuah diskusi mau mendengar dan tidak hanya berbicara sehingga semangat kebersamaan tetap solid dan militan, Tut Wuri Handayani artinya di belakang memberikan dorongan, implementasinya jati diri penyidik harus memberikan dorongan dan kepercayaan untuk rekan lain dalam percepatan pelaksanaan tugas dalam sebuat tim.

Esok..saya pergi melaksanakan tugas di Kejati Sumsel, tentu sebuah promosi bagi saya dan sebuah kalimat yang saya ucapkan “Terima Kasih Kejati NTT semuanya…dan Terima Kasih Pimpinan yang memberikan saya kesempatan bisa mengabdi di tanah Flobamorata..Tentu ada yang datang dan ada yang pergi. Semoga 6 bulan 5 hari kemarin saya bisa memberikan makna bagi Kejati NTT dan juga untuk masyarakat NTT. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!