Connect with us

HUKRIM

Diduga Sopir Mabuk, Pikap Tabrak Warung Makan dan Tembok, 1 Tewas, 2 Sekarat

Published

on

Lakalantas maut di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (9/2/2021) dinihari.

Kupang, penatimor.com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Kota Kupang, pada Selasa (9/2) sekira pukul 02.00 subuh.

Kecelakaan ini terjadi di ruas Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Dimana sebuah mobil pikap merk Suzuki Carry bernomor polisi DH 8140 AH menabrak sebuah warung makan milik Samuji.

Selain menabrak warung, mobil tersebut juga menabrak tembok pagar milik warga setempat.

Kecelakaan tersebut menewaskan seorang penumpang.

Diduga sopir dalam keadaan mabuk minum keras (Miras).

Informasi yang dihimpun media ini, kecelakaan terjadi karena mobil dikemudikan dengan kecepatan tinggi, dan diduga sopir hilang kendali sehingga menabrak warung makan dan tembok.

Dalam mobil pikap tersebut terdapat lima orang, dimana tiga orang duduk di depan dan dua orang di belakang.

Pasca kecelakaan terjadi, dua orang langsung melarikan diri, dua orang terluka parah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan satu orang penumpang yang duduk di bagian depan meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian dari Satuan Lantas Polres Kupang Kota tiba di lokasi sekira pukul 03.00 Wita untuk melakukan olah TKP.

Jenazah korban berhasil dievakuasi dari mobil tersebut dibantu oleh anggota piket Polsek Alak, Polres Kupang Kota.

Jenasah korban juga sudah dievakuasi menggunakan mobil ambulans Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Belum diketahui identitas korban yang meninggal dunia, dan juga dua korban yang dilarikan ke rumah sakit.

Terpantau, kondisi mobil pikap rusak parah. Bagian depan mobil hancur tak berbentuk.

Sementara kondisi warung makan juga rusak parah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Kupang Kota belum berhasil dikonfirmasi. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading