Connect with us

HUKRIM

Diduga Aniaya Wartawan, Polres Flotim Tersangkakan Oknum Kontraktor dan Pekerjanya

Published

on

Tersangka YSD alias SD yang adalah seorang kontraktor.

Larantuka, penatimor.com – Polres Flores Timur (Flotim) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan media daring, terasntt.com, Agustinus Lamahoda.

Kedua tersangka berinisial YSD alias SD yang merupakan seorang kontraktor pelaksana dan tersangka MTA sebagai pekerja.

Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, melalui Kasat Reskrim Flotim, Iptu I Wayan Pasek Sujana yang dikonfirmasi (23/1/2021) pagi, membenarkan.

“Kasus penganiayaan wartawan sudah kami tetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Wayan.

“Kedua tersangka setelah kami lakukan pemeriksaan dan langsung kami lakukan penahanan,” lanjut mantan KBO Reskrim Polres Kupang Kota itu.

Kasus ini bermula dari pemberitaan Agustinus Lamahoda yang menyoroti pembangunan gedung Puskemas Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Adonara, yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan RAP.

Sehingga dalam pemberitaan yang dibuat korban ditanggapi Komisi C DPRD Flotim dengan melakukan monitoring ke lokasi proyek Puskesmas.

Sebagai wartawan, Agustinus pun ikut bersama rombongan anggota Komisi C DPRD Flotim guna melakukan peliputan. Namun nahas, Agustinus malah dianiaya kontraktor pelaksana dan pekerjanya. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Sidik Korupsi Dana Desa di Malaka, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

Published

on

Penyidik Kejari Belu menyita uang tunai senilai Rp 120 juta lebih yang merupakan bagian dari dana desa yang telah dicairkan pada tahun 2022, dan tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana seharusnya.
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading