Connect with us

HUKRIM

Karyawati SPBU di Kupang yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ternyata Dibunuh Pacarnya

Published

on

Pelaku ARN alias Aldit.

Kupang, penatimor.com – Misteri kematian Berdy Susanti Gabriel,
karyawati SPBU di Kota Kupang akhirnya terkuak.

Berdy yang semula disebut meninggal karena lakalantas, ternyata adalah korban pembunuhan.

Gadis 30 tahun ini sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan, Senin (26/10/2020).

Korban yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah itu ternyata dibunuh oleh pacarnya berinisial ARN alias Aldit (27), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Aldit berhasil diamankan Tim Buser Polsek Alak pada (27/10) sore di wilayah Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, karena dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

Kapolsek Alak, AKP Tatang P. Panjaitan mengakui kalau Aldit awalnya diperiksa polisi sebagai saksi.

“Awalnya kita amankan ARN alias Aldit karena handphone korban dipegang Aldit, pasca kejadian tersebut,” kata Kapolsek Alak, Jumat (30/10/2020) siang.

Penyidik Reskrim Polsek Alak kemudian meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan ARN sebagai tersangka.

“Untuk perkembangan perkara ini, dari hasil lidik kita tetapkan satu orang tersangka. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres TTU itu.

Saat tersangka ARN diperiksa penyidik, yang bersangkutan mengaku sakit hati karena dimaki-maki korban sehingga mendorong korban dari atas sepeda motor korban.

“Tersangka mengaku sakit hati karena dimaki-maki oleh korban. Sebab korban mencurigai tersangka ada komunikasi dengan wanita lain,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek Alak juga memastikan kalau tersangka dan korban memiliki hubungan pacaran.

“Pengakuan tersangka, dia adalah pacar korban,” beber Kapolsek Alak.

“Padahal, korban diketahui juga memiliki pacar lain,” lanjut dia.

Kepada polisi, tersangka ARN mengaku menyikut dan mendorong korban dengan siku dari atas sepeda motor saat sepeda motor sedang melaju dan korban pun terjatuh.

Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban dan menjatuhkan korban di lokasi kejadian hingga ditemukan warga.

Pasca kejadian ini, tersangka bersandiwara seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kini, ARN sudah ditahan di sel Polsek Alak untuk 30 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Aniaya Sapi, “Duo Abi” Resmi jadi Terpidana di Rutan Kefamenanu

Published

on

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.
Continue Reading