Connect with us

UTAMA

Kota Kupang Zona Merah, Pasutri Positif Covid-19 Dirawat Intensif

Published

on

Ilustrasi pasien corona. (NET)

Kupang, penatimor.com – Kota Kupang kembali berstatus zona merah, akibat adanya dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kedua pasien merupakan pasangan suami istri.

Suaminya terlebih dahulu diketahui positif Covid-19, dan istrinya terkonfirmasi pada Sabtu (22/8/2020).

Kedua pasien kita menjalani perawatan secara intensif di RSUD Prof Dr W.Z. Yohanes Kupang.

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kota Kupang juga melakukan pengambilan swab kepada keluarga pasien dan juga tenaga medis di RS Leona. Ada 32 swab yang sudah diambil dan dikirim ke RSUD Johannes Kupang.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, kepada wartawan, Selasa (25/8/2020), mengatakan, saat ini Kota Kupang dinyatakan zona merah sesuai dengan grafik dari provinsi, sehingga perlu adanya kewaspadaan dari semua masyarakat Kota Kupang. Tracing juga akan dilakukan lebih jauh dengan menelusuri kontak pasien.

Ernest jelaskan, pasien ke dua ini bersama dengan suaminya baru saja melakukan perjalanan dari Malang untuk melakukan operasi dan baru tiba di Kupang dan sementara tinggal di keluarganya di Kelurahan Naimata.

Pasien juga sempat dirawat di RS Leona karena itu swab juga dilakukan bagi petugas medis di RS Leona yang menangani pasien, juga kepada pasien lainnya yang dirawat bersama pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

“Dinas Kesehatan sudah mengambil 32 swab, 7 orang pasien dan keluarga atau kontak erat, dan 25 lainnya tenaga medis di RS Leona,” sebut Ernest.

Diberitakan sebelumnya, Kota Kupang kembali mengumumkan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan saat ini sementara dirawat di RSUD W. Z. Johannes Kupang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Sabtu (22/8), mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pelaku perjalanan dari Malang, dan singgah di Kota Kupang.

Dijelaskan, pasien terkonfirmasi tersebut sementara singgah di rumah keluarganya di Kelurahan Naimata.

Pasien merupakan pelaku perjalanan dari Malang, karena sementara menjalani pengobatan di Malang dan dirawat di sana kurang lebih satu bulan.

Retnowati menjelaskan, pasien terkonfirmasi tinggal di Larantuka, Flores Timur, dan pada tanggal 16 Juli lalu berangkat ke Malang untuk melakukan operasi, dan tinggal di sana selama kurang lebih satu bulan.

Selanjutnya, pada tanggal 17 Agustus kembali ke Kota Kupang, melakukan rapid tes secara mandiri dan dinyatakan reaktif, dan pada tanggal 19 Agustus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR di RSUD W. Z. Johannes Kupang.

“Sesuai dengan catatan yang diberikan oleh RSUD W. Z. Johannes Kupang, pasien merupakan orang tanpa gejala batuk dan pilek, juga telah menandatangani surat persetujuan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Retnowati mengatakan, pada tanggal 20 Agustus, pasien dibawa ke Rumah Sakit Leona, dengan keluhan mual, muntah, demam, muntah dan keluhan lainnya.

“Dan pada tanggal 21 Agustus, pasien dinyatakan positif Covid-19, dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Johannes untuk menerima perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dinas Kesehatan, kata Retnowati, berencana akan melakukan swab kepada kontak serumah dan juga tenaga medis di Rumah Sakit Leona yang menangani pasien, dan akan dilakukan pada Senin (24/8). (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Sidik Korupsi Dana Desa di Malaka, Jaksa Sita Uang Ratusan Juta

Published

on

Penyidik Kejari Belu menyita uang tunai senilai Rp 120 juta lebih yang merupakan bagian dari dana desa yang telah dicairkan pada tahun 2022, dan tidak digunakan untuk kegiatan desa sebagaimana seharusnya.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading