Connect with us

HUKRIM

Lagi, Kejati Tangkap 2 DPO Korupsi Kredit Macet Bank NTT Surabaya

Published

on

William Kodrata dan Loe Mei Lien alias Indrasari.

Kupang, penatimor.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Penyidik Kejakaaan Tinggi NTT dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan dua orang tersangka DPO Kejati NTT.

Tersangka DPO yang ditangkap adalah William Kodrata dan Loe Mei Lien alias Indrasari.

Keduanya adalah tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja pada Bank NTT cabang Surabaya sebesar Rp139 miliar tahun 2018.

Tersangka diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di sebuah Villa Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 4 Juli 2020 pukul 11.55 WIB.

Selanjutnya para tersangka diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung dititipkan di Rutan Kejati Jawa Timur sambil menunggu penerbangan ke Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Aniaya Sapi, “Duo Abi” Resmi jadi Terpidana di Rutan Kefamenanu

Published

on

Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.
Continue Reading