Connect with us

UTAMA

Diduga Hambat Penyaluran Bantuan, Wali Kota Kupang Diminta Evaluasi Kinerja Lurah

Published

on

Anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire.

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang mendapatkan penambahan jumlah kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/5).

Lodowyk menjelaskan, kuota penerima BST awalnya diberikan dari Kementerian Sosial sebanyak 12.987.

Selanjutnya, beberapa waktu kemudian kuotanya bertambah sebanyak 14.404 penerima.

“Kemarin juga kami mendapatkan laporan adanya penambahan 79 kuota lagi. Jadi kami terus membuka sistem itu, ketika dibuka di pusat, kami langsung dorong untuk bisa diakomodir,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk data BST, yang dikirimkan Dinas Sosial ke Kementerian Sosial sebanyak 25.000 lebih, dan diakomodir sampai dengan data sekarang sebanyak 14.404 penerima.

Bantuan Sosial Tunai, kata Lodowyk adalah bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI, dengan sasaran masyarakat terdampak Covid-19, yang kehilangan pekerjaan, dan kehilangan pendapatan ekonomi akibat adanya penerapan stay at home.

“Jadi jangan salah artikan bantuan ini, bantuan ini diberikan berupa uang tunai Rp 600 ribu, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, selama tiga bulan,” ujarnya.

Lodowyk mengaku, Dinas Sosial akan terus mengirimkan data ke pusat, agar bisa diakomodir untuk menambah kuota penerima manfaat, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah pusat.

Sementara, anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah penerima BST ini tentu jumlah masyarakat yang tebantu bertambah.

“Yang perlu diperhatikan di sini adalah jangan ada pendobelan, agar bantuan yang ada, baik dari klaster bantuan pemerintah pusat, klaster bantuan pemerintah provinsi dan Pemkot Kupang semuanya tepat sasaran,” ujarnya.

Diana juga meminta kepada semua unsur yang terkait dalam realisasi bantuan-bantuan ini, sampai di tingkat RT/RW dan kelurahan, agar jangan mempersulit warga menerima bantuan.

Diana mengaku, ada laporan warga terkait BST ini, dimana warga yang bersangkutan sudah diverifikasi dan terdaftar sebagai salah satu penerima BST oleh Kemensos, namun surat pemberitahuan itu tidak disampaikan kelurahan kepada warga yang menerima.

“Kenapa di setiap pertemuan dan kunjungan, Wali Kota Kupang Jefri Riwu selalu menekankan agar para lurah jangan menghambat warga untuk menerima bantuan. Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda, ada beberapa lurah yang menghambat warganya menerima bantuan, sementara warganya jelas-jelas telah lulus verifikasi dan namanya sudah terdata sebagai penerima bantuan,” ungkapnya.

Dia meminta Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man agar dapat menilai dan mengevaluasi kinerja lurah, terutama di situasi pandemi Covid-19 ini, dimana lurah adalah garda terdepan untuk membantu masyarakat. (eti)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Dugaan Money Politic di Kupang, Caleg Terpilih Partai Gerindra Digugat

Published

on

Ilustrasi Money Politic (net)
Continue Reading

EKONOMI

HIPMI Kota Kupang Gelar Forum Bisnis dengan Kehadiran Pengusaha dan Menteri Perindustrian Timor Leste

Published

on

Ketua BPC HIPMI Kota Kupang, Yusak Benu bersama timnya saat memberikan keterangan pers, Senin (11/3/2024).
Continue Reading

KOTA KUPANG

Terpilih jadi Anggota DPRD Kota Kupang, Kenny Sau: Terima Kasih Masyarakat Maulafa

Published

on

Johny Luter Sau (Ist)
Continue Reading