Connect with us

HUKRIM

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Eksomasi Jenazah Polce Lerrick

Published

on

Proses eksomasi oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kupang, penatimor.com – Penyidik Reskrim Polres Kupang Kota menggelar eksomasi terhadap jenazah Paulus Jacob Ardian Lerrick alias Polce (36), pegawai PT PLN (Persero) pada PLTD Tenau.

Eksomasi dilakukan polisi, Senin (2/3/2020) siang, atas permintaan pihak keluarga yang menduga kematian Polce tidak wajar.

Korban meninggal dunia pada Senin (30/12/2019) lalu dan dikuburkan pada Rabu (1/1/2020).

Jenazah korban dimakamkan di halaman rumah orangtuanya di Jalan Asoka, RT 03/RW 01, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Laporan eksomasi ini dilakukan oleh ayah korban Thomas Dominggus Lerrick (66), ke polisi di Mapolres Kupang Kota dengan dugaan kejanggalan kematian anaknya, Senin (6/1/2020).

Autopsi dilakukan oleh AKPB dr Wahyu Hidajati DP, Mars., SpF., yang juga dokter spesialis forensik Pusdokkes Polri dibantu Ipda Krispinus R Meo, Amd.Kep (Ps Paur Doksik) dan Aipda Robby Yusuf (Bintara Doksik Bid Dokkes Polda NTT).

Thomas Dominggus Lerrick, ayah korban, di sela-sela proses eksomasi, mengatakan, korban Polce meninggal pada Senin (30/12/2019) malam di RSU Siloam Kupang.

Dia kaget karena pada Senin (30/12/2019) siang, anak sulungnya itu masih datang ke rumah nya pada pukul 14.00 wita hingga pukul 16.00 wita dan pulang ke kostnya.

Sedangkan korban dan istrinya Ria Fany Dupe selama ini indekost di Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang sejak menikah dua tahun lalu.

Pada malam itu, sekitar pukul 19.30 wita, Thomas mengaku mendapat telefon dari istrinya Ria Fany Dupe untuk datang ke rumah sakit Siloam, dan dia pun langsung bergegas pergi ke rumah sakit.

“Saya kaget karena saat tiba di UGD RSU Siloam Kupang, saya dapat kabar kalau anak saya Polce sudah meninggal dunia tanpa alasan yang jelas,” sebut Thomas.

Istrinya juga yang menberikan kabar kalau Polce meninggal karena sakit jantung.

“Saya kaget padahal selama ini Polce tidak punya riwayat sakit jantung. Sehingga tetap saya menduga kalau Polce meninggal dunia bukan karena sakit jantung,” ungkap Thomas.

Ia makin kaget karena mendapati bengkak dan memar pada leher Polce. Merasa tidak puas dengan kematian Polce maka dia melaporkan ke polisi.

Dalam proses autopsi jenazah korban, pihak dokter forensik juga didampingi oleh kedua pihak keluarga yaitu pihak korban, sedangkan untuk istri korban di dampingi oleh kuasa hukum Arnold J.F. Sjah, SH, M.Hum., Yusak A. Robo, SH., dan Elia Siregar, SH.

AKPB dr Wahyu Hidajati DP, Mars., SpF., yang juga dokter spesialis forensik Pusdokkes Polri, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggalian jenazah dan sekalian dilakukan autopsi disaksikan oleh kedua pihak keluarga.

“Untuk hasilnya, akan saya sampaikan ke penyidik, tetapi intinya baik penyidik maupun kedua keluarga sudah memahami hasil sehingga sudah tidak ada masalah lagi,” sebut Wahyu.

“Untuk hasil nanti langsung berurusan dengan penyidik. Sampel nya tidak saya ambil karena dari situ sudah jelas,” imbuhnya.

Kuasa hukum dari istri korban Yusak Boro, SH., yang ikut bersama dalam proses autopsi itu, mengatakan bahwa dokter tidak mengambil sampel.

Tetapi dokter juga sudah bisa memastikan hasil autopsi bahwa korban meninggal karena motif penyumbatan pada jatung korban, sehingga untuk langka selanjutnya dikembalikan ke pihak keluarga.

“Autopsi yang diinginkan oleh pihak keluarga korban karena ada dugaan bahwa korban mati tidak wajar,” sebut Yusak.

Ditambah, Arnold J.F. Sjah, SH, M.Hum., bahwa pihaknya sudah mengetahui hasil autopsi dan untuk itu dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Sedangkan untuk ketidak hadiran istri korban Ria Fany Dupe, karena keadaan fisik nya kurang bagus.

“Karena istri korban dalam posisi mengandung, sehingga kami yang mewakili,” tandas Arnold.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, SH., mengatakan, eksomasi dilakukan dengan membongkar ulang makam korban. Proses ini berlangsung selama tiga jam.

“Untuk hasil autopsinya, nanti kita bisa peroleh satu pekan kedepan,” ujar KBO Reskrim. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *