HUKRIM
Sodomi Pelajar di Kupang, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Kupang, penatimor.com – Seorang pemuda di Kota Kupang diamankan polisi di Polsek Alak, Polres Kupang Kota, karena melakukan tindakan pelecehan seksual sesama jenis kelamin terhadap anak di bawah umur.
Sebelum beraksi, pelaku mengajak korban meneguk minuman keras.
Pelaku terindentifikasi bernama Fernandus Ximenes alias Dus (24), seorang buruh lepas di Pelabuhan Tenau, dan juga warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pelaku melakukan aksi sodomi setelah korban berinsial JK, salah satu pelajar SMA di Kupang, yang diajak meneguk miras bersama-sama di rumahnya sudah mabuk dan tertidur.
Kasus ini terungkap setelah korban memberitahukan orangtua nya dan langsung melaporkan di Mapolsek Alak
Selasa (10/3/2020) pagi tadi.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, (10/3/2020) siang, membenarkan kejadian pelecehan seksual sejenis tersebut.
Kapolsek jelaskan, aksi ini dilakukan pelaku di rumahnya. Pelaku beraksi dengan modus mengajak korban menegak miras lokal jenis sopi, dan setelah korban mabuk pelaku melakukan pelecehan seksual anal, lewat anus korban.
Pelaku sudah diamankan polisi di Mapolsek Alak, dan dalam pemeriksaan ternyata pelaku sudah melakukan aksi serupa terhadap dua teman korban berinisial IS dan AR, yang juga pelajar SMP di Kota Kupang.
Untuk korban IS, kejadian nya pada bulan Februari, dimana pelaku melakukan pelecehan seksual di kelamin dan anus korban, sedangkan terhadap AR, waktu pelaku memegang kelamin korban, AR langsung memukul tangan pelaku dan berlari.
Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wil)

HUKRIM
Lapas Kupang Terima 10 Napi dari Rutan

HUKRIM
AJI Kota Kupang Kecam Pemukulan Wartawan di Flotim
HUKRIM
MK Mulai Sidangkan Dugaan Kecurangan dalam Pilbup Belu
