Connect with us

HUKRIM

Polisi Bongkar Kubur dan Autopsi Jenazah Sandi Saubaki, Korban Lakalantas di Gua Monyet

Published

on

Polres Kupang Kota melakukan eksomasi terhadap janazah Sandi Saubaki (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Senin (23/12) siang.

Kupang, penatimor.com – Diduga meninggal dunia dengan tidak wajar, Polres Kupang Kota melakukan eksomasi terhadap janazah Sandi Saubaki (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Senin (23/12) siang tadi.

Laporan dan permintaan eksomasi tersebut dilakukan pihak keluarga setelah melihat kematian korban yang sangat janggal.

Korban sebelumnya diketahui keluarga mengalami kecelakaan bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor di lokasi wisata Gua Monyet, Jalan M. Praja, Kelurahan Alak pada Jumat, 6 November 2019.

Almarhum Sandi Saubaki mengalami kecelakaan bersama rekannya Yohanes Kamajaya Sarajar (19), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2988 HC.

Kecelakaan yang dialami korban membuatnya terpental masuk ke dalam jurang sedalam 15 meter, sehingga korban ditemukan sudah meninggal dunia di dasar jurang.

Korban ditemukan dengan kondisi luka-luka di kepala dan luka robek di sebelah kiri.

Sedangkan rekannya Yohanes Kamajaya Sarajar (19) hanya mengalami luka di kaki kiri dan tangan kiri.

Pihak keluarga merasa kematian almarhum Sandi Saubaki sangat janggal, maka datang melaporkan ke kepolisian Polres Kupang Kota untuk dilakukan eksomasi dengan pelapor Pdt. Marthen Saubaki (73) yang juga adalah kakek almarhum.

Ayah kadung almarhum Dedi Saubaki (49), kepada wartawan siang tadi di rumah nya, mengatakan, jenazah anaknya dilakukan eksomasi karena banyak kenjanggalan dalam kecelakaan yang dialami almarhum.

“Dalam proses kecelakaan itu kami serahkan ke pihak Sat Lantas Polres Kupang Kota, sehingga awalnya kami tidak melakukan autopsi, tetapi setelah itu kami lihat ada banyak ketidak wajaran karena jarak antara lubang gua monyet dan jalan tidak memungkinkan jatuh seperti itu,” sebut Dedi.

Lanjutnya, kalau almarhum jatuh ke dalam lubang sedalam 15 meter maka luka nya tidak hanya berada di kepala, lutut dan di perut, sehingga setika keluarga memandikan korban tidak ada anggota tubuh yang patah dan memar.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai pun tidak rusak, hanya batok motor yang masuk ke dalam lubang. Padahal kalau kecelakaan maka serpihan batok pasti terbentur diatas.

Sedangkan waktu almarhum Sandi meninggal, rekannya Yohanes Kamajaya Sarajar (19) tidak datang melayat juga, padahal mereka berteman.

“Maka dari hal Itu yang kami pihak keluarga menganggap tidak wajar sehingga kami laporkan bahwa kematian tidak wajar,” tandas Dedi.

“Untuk menghentikan spekulasi itu sehingga jalan terbaik kami ingin autopsi sehingga kita menemukan penyebab kematian,” lanjut dia.

Dilanjutkan, keluarga pada intinya menyerahkan semua proses ini ke pihak kepolisian. Apapun hasil autopsi keluarga akan menerima.

“Kalau memang kecelakaan kami terima tapi kalau ini penganiayaan dan menyebabkan kematian maka kami berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas,” tegas ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda I Wayan Pasek Sujana, SH., membenarkan eksomasi jenazah almarhum Sandi Saubaki atas permintaan keluarga.

Dijelaskan I Wayan, bahwa laporan polisi yang diterima adalah kecelakaan tapi pihak keluarga menduga ada tindakan lain yang menyebabkan korban meninggal.

“Pihak keluarga melaporkan ke kami untuk melakukan eksomasi, jadi sekitar pukul 09.00 wita kita sudah laksanakan eksomasi dari dokter forensik Mabes Polri dr. Tutik Purwanty yang didampingi tiga personel dari Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Kasat.

Kegiatan eksomasi dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung sampai pukul 11.00 Wita.

“Untuk hasil belum bisa ketahui dan kita belum pastikan korban meninggal karena apa, karena kita harus mendapat hasilnya dari dokter paling lambat bulan Januari 2020,” pungkas KBO Satreskrim Polres Kupang Kota. (wil)

Advertisement


Loading...