Connect with us

UTAMA

Polsek Maulafa Amankan 1 Unit Sepeda Motor Mio

Published

on

Barang bukti sepeda motor Yamaha Mio yang diduga ditinggal pemiliknya di depan salah satu toko bangunan di Jalur 40.

Kupang, penatimor.com – Pihak Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota, mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DH 6888 AY.

Sepeda motor ini ditemukan pada lokasi di Jalan Jalur 40, RT 11/RW 03, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (21/11).

Lokasi penemuan tepatnya di depan Toko Bangunan Er Jaya, atau samping Gang Tasek perumahan MBR.

Motor ini ditemukan oleh pemilik toko bangunan atas nama Erik Alu, warga Jalan Oe’ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Erik Alu mengatakan sepeda motor tersebut sudah tiga hari terparkir di depan toko bangunan miliknya.

“Sudah tiga hari (motor terparkir), terhitung dari Selasa 19 – 21 Nov 2019. Waktu parkir atau dititipkan di depan toko tidak diketahui,” kata Erik Alu.

Kondisi sepeda motor waktu ditemukan dalam keadaan tidak terkunci stang setir.

Pada sepeda motor tersebut terdapat data di kantor Samsat Kupang dengan nama pemilik Aria Marina Fudikoa – Millo, warga RT 31/RW 11 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Mohon bapa, ibu dan teman-teman yang kebetulan kenal pemilik bisa langsung menghubungi Polsek Maulafa,” harap Erik Alu. (wil)

Advertisement


Loading...