UTAMA
Polres Kupang Kota Miliki Tiga Rumah Ibadah

Kupang, penatimor.com – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polres Kupang Kota mewujudkan toleransi tersebut dengan menyediakan rumah ibadah bagi anggota Polri di lingkungan Polres Kupang Kota.
Pada Jumat (1/11) siang, dilakukan penyucian ruang suci umat Hindu di lingkungan Polres Kupang Kota sekaligus peresmian pemakaian lapangan tembak.
Sebelumnya sebuah mushola sudah dibangun di Mapolres Kupang Kota saat Kapolres nya dijabat almarhum Kombes Pol Bambang Sugiarto.
Saat Polres Kupang Kota dipimpin AKBP Anton Ch Nugroho, SH MH juga dibangun sebuah gedung gereja oekumene.
Sejak beberapa bulan lalu dilanjutkan pembangunan ruang suci umat Hindu di lingkungan Polres Kupang Kota dimasa kepemimpinan AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK.
Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba saat upacara penyucian ini menyebutkan ada 40 anggota Polri di Polres Kupang Kota yang beragama Hindu.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Kupang Kota atas pembangunan ruang suci ini,” ujar nya mewakili anggota Polres Kupang Kota yang beragama Hindu saat upacara penyucian tersebut.
Ruangan tersebut merupakan tempat persembhayangan serta merupakan ruang suci untuk sembahyang dan dimanfaatkan untuk perpustakaan yang bisa dimanfaatkan oleh anggota Polres Kupang Kota.
Upacara penyucian dilakukan sebagai simbol pembersihan agar tempat nya layak, bersih dan suci.
Upacara penyucian dilakukan Pandeta Supardi diikuti puluhan anggota yang beragama Hindu.
Proses penyucian dilakukan dengan memercikkan air pada seluruh bagian ruangan baik ruang penyucian maupun lapangan tembak serta di bagian luar ruangan yang diresmikan disertai doa bersama.
Prosesi upacara penyucian dihadiri Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK., dan pejabat Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIk., mengakui kalau kehadiran rumah ibadah di lingkungan Polres Kupang Kota merupakan wujud toleransi dan memberikan kebebasan bagi anggota untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing.
“Saya berharap sarana dan tempat ibadah yang ada dijaga dan dirawat serta dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan keagamaan,” pesan Kapolres.(wil)
