Connect with us

HUKRIM

Dituduh Curi Perhiasan, Perempuan di Malaka Ini Disiksa dan Diikat Seperti Binatang

Published

on

Aksi kekerasan yang dialami Noviana Baru (16), warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Betun, penatimor.com – Seorang perempuan dituduh mencuri perhiasan emas cincin. Ia pun diadili dengan cara diikat dan dianiaya layaknya seekor binatang.

Aksi kekerasan ini dialami Noviana Baru (16), warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Aksi kekerasan ini viral di media sosial baik foto maupun video nya. Korban diduga dianiaya oleh Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga korban nyaris tewas dan dilakukan di Polindes Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka.

Korban dianiaya karena dituduh mencuri cincin emas milik warga. Karena korban tidak mengakui tuduhan tersebut maka ia pun diadili kepala desa disaksikan sejumlah warga.

Aksi pelaku viral di akun facebook atas nama Phutra Mountain. Dalam gambar dan video yang beredar sejak 16 Oktober 2019 lalu tampak korban Noviana diikat kedua tangannya dari belakang. Ujung tali nilon dikaitkan pada kayu.

Terlihat seorang pemuda berbadan kekar memukuli korban beberapa kali. Korban yang mengenakan kain sarung dan duduk disebuah kursi nampak pasrah karena tidak berdaya.

Aksi kekerasan ini diduga didalangi kepala desa setempat disaksikan warga dan kerabat korban.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/10/2019) lalu sejak malam hingga subuh.

Aksi ini dipimpin Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau dan Margareta Hoar karena korban tidak mengakui kalau korban lah yang mencuri cincin warga.

Informasi lain menyebutkan kalau korban tidak saja dianiaya namun juga disetrum aliran listrik dan dipaksa agar mengaku sebagai pelaku pencurian.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, SIK., MSi., melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SIK., yang dikonfirmasi, Senin (28/10/2019) membenarkan peristiwa ini.

“Kita sudah melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan hari ini ada perkembangan yang signifikan untuk disampaikan,” tandasnya.

Polisi juga sudah menerima laporan kasus ini dan dilaporkan ke Polsek setempat namun diback up penyidik Sat Reskrim Polres Belu. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari korban dan membawa korban menjalani visum.

Sementara itu kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau yang diduga sebagai pelaku penganiayaan belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. (mel)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Terindikasi Korupsi, Kejati NTT Bidik Proyek Rehabilitasi Sekolah pada BPPW NTT

Published

on

Kondisi proyek rehabilitasi dan revonasi sekolah di Kabupaten Alor yang mangkrak.
Continue Reading

HUKRIM

Empat Terdakwa Korupsi Tanah Hotel Plago Dituntut Hukuman Berat, Bahasili dan Lydia 10 Tahun

Published

on

Bahasili Papan saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT sebagai tersangka pada Rabu (30/8/2023) malam
Continue Reading

HUKRIM

Praperadilan Jonas Salean Ditolak, Hakim: Penyitaan Sah!

Published

on

Suasana sidang putusan praperadilan Jonas Salean terhadap Kejati NTT di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Jumat (22/3/2024) sore.
Continue Reading