Connect with us

POLKAM

Gubernur NTT Ingin Pembacaan Pendapat Fraksi Tanpa Didahului Penjelasan Pimpinan

Published

on

Suasana sidang paripurna DPRD NTT, Senin (5/8/2019).

Kupang, Penatimor.com – Pembacaan pendapat atau pemandangan umum fraksi sebaiknya langsung ditujukan kepada juru bicara fraksi, bukan harus terlebih dahulu disampaikan pengantar oleh pimpinan fraksi.

Usulan ini disampaikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sidang paripurna DPRD NTT, Senin (5/8). Sidang dipimpin ketua dewan, Anwar Pua Geno didampingi dua wakil ketua, Yunus Takandewa dan Alex Take Ofong. Hadir juga Wakil Gubernur, Josef Nae Soi.

Menurut Laiskodat, untuk efisiensi dan efektivitas waktu, pembacaan pemandangan fraksi langsung diarahkan kepada juru bicara. Sehingga praktek yang berlaku selama ini yakni harus didahului oleh penjelasan pimpinan fraksi tidak perlu lagi. Mekanisme yang berlaku selama ini dinilai bertele-tele dan tidak efisien dari aspek waktu.

“Mekanisme seperti itu sesuai pengalaman yang berlaku di lembaga DPR RI,” kata Laiskodat.

Pada kesempatan itu dia menjelaskan, lembaga dewan bersama pemerintah telah membahas tiga rancangan peraturan daerah (Perda). Pembahasan tersebut sebagai bukti adanya kerja sama dan kerja keras yang dilakukan lembaga dewan ini sesuai mekanisme tahapan pembahasan. Juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah ini.

“Kita harapkan perda yang disetujui bersama ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ini,” ungkap Laiskodat.

Lebih lanjut dia menyatakan, pembangunan daerah ini sudah memperlihatkan adanya kemajuan ke arah yang lebih baik. Namun sangat diharapkan agar perda yang telah disetujui dan ditetapkan itu, menjadi pedoman dan komitmen bersama antara lembaga dewan dan pemerintah untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih baik.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyampaikan, mekanisme pembacaan pemandangan umum atau pendapat akhir fraksi yang dijalankan selama ini, diatur juga oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Dimana harus terlebih dahulu melalui penjelasan pimpinan fraksi, sebelum juru bicara tampil membacakan pemandangan umum atau pendapat akhir fraksi.

“Usulan yang disampaikan gubernur itu sangat baik, namun kami telah berada di penghujung periodesasi anggota dewan,” ungkap Anwar.

Anwar menambahkan, mengingat usulan yang disampaikan gubernur soal mekanisme pembacaan pemandangan umum atau pendapat akhir fraksi sangat baik, diharapkan dapat dipakai oleh lembaga dewan periode ke depan. Tentunya semua mekanisme yang dipakai di lembaga ini, sesuai dengan aturan yang berlaku. (ale)

Advertisement


Loading...

KOTA KUPANG

Reses Bukan Wadah Kampanye: Bawaslu Kota Kupang Awasi Setiap Kegiatan Anggota DPRD yang Nyaleg 2024

Published

on

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Continue Reading

POLKAM

Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Jadwal Kampanye, Ancaman 1 Tahun Penjara, Denda Rp12 Juta

Published

on

Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

Published

on

Kegiatan FKPT NTT dalam pencegahan radikal terorisme melibatkan para guru TK hingga SMA/SMK se-Kota Kupang di Asrama Haji Kupang, Selasa (10/10/2023).
Continue Reading