HUKRIM
Pulang dari Malaysia Bawa Sabu, TKI Asal Aceh Diamankan Tim F1QR Lantamal IV
Kupang, Penatimor.com – Tim Fleet One Quick Responese (F1QR) Unit 1 Kejahatan dan Kekerasan Laut (Jatanrasla) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap Usman Bin Mohamad Yusuf, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, di perairan Batumerah, Batuampar, Kota Batam, Kamis (30/5/2019).
Usman dibekuk karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 220 gram yang dimasukkan dalam sendal dari Johor, Malaysia.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Tim F1QR mendeteksi ada tiga kapal boat pancung pengangkut TKI ilegal dari Malaysia tujuan Perairan Batam.
Tim F1QR Unit 1 Jatanrasla Lantamal IV dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin kemudian melakukan pemeriksaan terhadap adanya tiga unit boat pancung kayu asal Pulau Batam yang membawa 55 orang TKI ilegal dari Malaysia ke Perairan Batu Merah pada koordinat 01° 11′ 378″ LU – 104° 00′ 444″ BT.
“Saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan salah satu penumpang TKI ilegal terlihat mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan secara teliti. Dimana tim curiga dengan keanehan pada alas kaki sendal yang digunakan penumpang tersebut,” ungkap Arsyad dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dengan membuka alas sendal kanan dan kiri yang digunakan pelaku, dan didalamnya ditemukan bungkusan yang dikemas dengan lakban warna hitam. Setelah lakban tersebut dibuka terlihat kemasan plastik bening berupa serbuk kristal putih.
“Saat anggota melakukan introgasi, diakui yang bersangkutan bahwa benda tersebut merupakan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawanya dari Johor, Malaysia,” ujar Arsyad.
Dia menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengakui sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia yang akan dibawanya ke Aceh.
“Apakah tersangka merupakan kurir atau ada hubungan dengan jaringan narkoba internasional, tim intel masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Dia menjelaskan, berhasil digagalkannya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, berkat kerja keras Tim F1QR yang rutin melakukan patroli di Perairan Kepri. Apalagi, selama bulan ramadan dan menjelang lebaran banyak dimanfaatkan para pelaku kejahatan, terutama penyelundup narkoba yang menjadikan Kepri sebagai daerah transit.
“Selain mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu, turut diamankan dari tersangka uang dengan mata uang rupiah dan ringgit, paspor, dua unit handphone dan kartu ATM. Sedangkan hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya negatif,” papar Arsyad. (R2)