Connect with us

HUKRIM

Sidik Dugaan Korupsi Proyek NTT Fair, Kejati Periksa 20 Saksi

Published

on

Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah

Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung pusat pameran NTT Fair yang berlokasi di wilayah Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Proyek yang dianggarkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT Tahun Anggaran (TA) 2018 senilai Rp 29.919.130.500 tersebut dikerjakan oleh PT. Cipta Eka Puri.

Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah yang diwawancarai di kantornya, Rabu (24/4), membenarkan.

Mantan Wajati DKI Jakarta itu mengatakan, peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan setelah mengevaluasi hasil penyelidikan.

Dalam tahap penyidikan ini, Kajati mengaku pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait proyek dimaksud.

Saksi yang diperiksa meliputi rekanan pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), peneliti kontrak dan beberapa pegawai pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT.

“Sebelumnya diperiksa 8 saksi, terus kemarin 6 saksi, dan hari ini ada 6 saksi lagi. Ada saksi yang berdomisili di Kupang dan ada juga di luar NTT,” sebut Kajati.

Dijelaskan, pada tanggal 31 Desember 2018 telah dilakukan pembayaran 100 persen kepada rekanan walau faktanya progres pekerjaan belum rampung.

Terkait hal ini terindikasi kuat adanya mark up dalam pelaporan progres pekerjaan sehingga dilakukan pembayaran 100 persen.

Kajati yang didampingi Asisten Tipidsus Sugiyanta, melanjutkan, pembayaran secara penuh kepada rekanan pelaksana dilakukan PPK pada 14 Desember 2018.

Selain memeriksa para saksi, Kajati sampaikan tim penyidik juga segera melakukan penyitaan uang pada rekening rekanan pelaksana proyek tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Kita komit dan optimis untuk menuntaskan proses hukum kasus ini,” tandas Kajati.

Terpantau, pemeriksaan terhadap enam saksi dilakukan tim penyidik secara terpisah.

Tiga orang saksi tampak diperiksa di ruang Koordinator, sementara tiga saksi lainnya diperiksa di ruang pemeriksaan Bidang Tipidsus. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *