UTAMA
Integrasi JKN di Kupang, Dinsos Serahkan 30 Ribu Nama ke Dinkes

Kupang, penatimor.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menghentikan pelayanan kesehatan berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP-e) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan mengintreasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan segera dilakukan pada perayaan HUT ke-23 Kota Kupang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang telah mengintegrasikan 5.115 masyarakat miskin yang menggunakan KTP-e dan Jamkesda ke BPJS Kesehatan kelas III.
Rencananya, Dinas Kesehatan akan kembali menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan pada perayaan HUT Kota Kupang nanti, sekaligus resmi mencabut aturan tentang pelayanan kesehatan menggunakan KTP-e dan Jemkesda.
Dinas Kesehatan sendiri bertugas hanya melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, anggaran integrasi BPJS Kesehatan ini ada di Dinas Kesehatan dengan total anggaran Rp 10 miliar lebih, sementara data orang miskin diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang drg. Retnowati, saat diwawancarai di ruang kerjanya, mengatakan, sudah 30 ribu lebih data warga miskin yang dapat diintegrasi ke BPJS Kesehatan.
“Kami sudah kirimkan nama-nama orang miskin, jadi silahkan Dinas Kesehatan memilih dan sesuaikan dengan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan, karena Dinas Sosial hanya mengusulkan data,” ujarnya.
Retnowati mengaku, data yang dikirmkan sudah melalui Musrenbang Kelurahan dan nama-nama tersebut sudah diverifikasi oleh pihak kelurahan, bahwa benar warga tersebut merupakan orang miskin yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan dengan kategori penerima bantuan iuran pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr. Ari Wijana, mengatakan, rencananya pada perayaan HUT Kota Kupang mendatang akan dilakukan integrasi masyarakat tidak mampu PBI menggunakan APBD.
“Berapapun jumlahnya kami akan integrasikan, data yang masuk dari Dinas Sosial akan dilaporkan ke Wali Kota untuk nantinya dinas akan membuat perjanjian kerja sama dengan BPJS dan akan ditandatangani pada HUT Kota nanti, dan langsung penyerahan kartu,” katanya.
Ari berharap, data ini sudah bisa diterimanya sebelum tanggal 15 April, agar dapat segera diproses. Dari anggaran Rp 10 miliar yang dialokasikan bisa mengintegrasikan 30.000 masyarakat miskin.
“Karena itu peran lurah, RT/RW sangat penting untuk melakukan pendataan masyarakat miskin, karena mereka yang lebih tau siapa yang berhak menerima bantuan ini, tentunya sesuai dengan standar yang ada,” kata Ari Wijana. (R1)
