Connect with us

EKONOMI

Daya Beli Petani di NTT Meningkat 

Published

on

Ilustrasi/ foto: net

Kupang, Penatimor.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 105,36 atau naik 0,06 persen dibanding NTP Februari 2019 atau bulan sebelumnya yaitu 105,57.

Kepala BPS Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia dalam rilis tertanggal 1 April 2019 mengatakan, kenaikan NTP ini dipicu adanya penurunan harga pada komoditas bahan makanan dan sandang.

“Nilai Tukar Petani bulan Maret 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100),” sebutnya.

Dia mengatakan, penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,63 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 101,37 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,48 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,33 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi)

Maritje menyebutkan, meningkatnya NTP ini dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya.

Walaupun indeks harga yang diterima petani menurun dari bulan sebelumnya, namun masih lebih kecil dari penurunan indeks harga yang dibayar petani.

“Di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Maret 2019 sebesar 0,23 persen. Faktor pemicunya adalah adanya penurunan harga pada komoditas bahan makanan dan sandang,” papar Maritje. (R2)

Advertisement


Loading...