Connect with us

POLKAM

317 ASN Pemkot Kupang Terima Satyalancana

Published

on

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memberikan penghargaan satyalencana kepada Kepala Dinas Sosial Kota Kupang drg. Retnowati, Selasa (16/4/2019).

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya X, XX, XXX tahun kepada ASN lingkup Pemkot Kupang periode April 2019.

Penyerahan satyalencana digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (16/4).

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore langsung memberikan satyalencana ini, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang Yos Rera Beka dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Ade Manafe.

Total jumlah ASN yang mendapat satyalencana sebanyak 317 orang, XXX tahun sebanyak 111 orang, XX tahun sebanyak 68 orang, dan X tahun sebanyak 138 orang.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, mengatakan, satyalencana merupakan pengharagaan yang diberikan kepada pejabat ASN yang mengabdikan hidupnya untuk melayani masyarakat dengan berbagai jabatan yang dipercayakan.

“Jadi semua peserta yang dilantik ini merupakan orang-orang pilihan, yang mendapat kepercayaan untuk melayani masyatakat, dengan berbagai profesi. Ada yang dipercayakan sebagai guru tenaga pendidik, adapun yang di OPD lingkup Kota Kupang,” katanya.

Wali Kota mengaku permasalahan yang selalu dihadapi adalah ASN sudah bekerja puluhan tahun namun sampai saat ini belum memiliki rumah tempat tinggal.

Pemerintah Kota Kupang tentunya memberikan perhatian dan ingin membantu semua ASN.

“Kami sudah menyusun program rumah subsidi yang dibantu oleh pemerintah. Program ini merupakan bagian dari visi misi Wali Kota. Saya berharap tahun ini dapat berjalan, karena saya lihat banyak ASN yang sampai hari ini belum memiliki rumah tinggal,” katanya.

Dia berjanji akan mengusulkan program ini pada sidang anggaran murni mendatang, agar program ini segera dijalankan, yang terpenting adalah kesejahteraan ASN juga dapat diperhatikan, minimal dengan memiliki rumah tinggal sendiri.

“Saya akan membantu dengan memberikan subsidi, baik itu uang muka maupun angsuran per bulannya, karena banyak juga ASN yang tidak membeli rumah karena masalah kepengurusan surat dan lainnya yang membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Kupang Ade Manafe, mengatakan, tujuan penganugerahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya ini untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang bekerja dengan penuh dedikasi, bertanggung jawab, kejujuran, kecakapan, dan disipilin secara terus menerus selama X, XX dan XXX tahun.

“Diharapkan agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan semangat baru bagi semua penerima untuk terus meningkatkan semangat kerjanya,” harap Ade Manafe. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Reses Bukan Wadah Kampanye: Bawaslu Kota Kupang Awasi Setiap Kegiatan Anggota DPRD yang Nyaleg 2024

Published

on

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange.
Continue Reading

POLKAM

Bawaslu Rote Ndao Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Jadwal Kampanye, Ancaman 1 Tahun Penjara, Denda Rp12 Juta

Published

on

Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

Published

on

Kegiatan FKPT NTT dalam pencegahan radikal terorisme melibatkan para guru TK hingga SMA/SMK se-Kota Kupang di Asrama Haji Kupang, Selasa (10/10/2023).
Continue Reading