UTAMA
Tunjangan Penghasilan 387 Pegawai Kebersihan Kota Kupang Segera Dibayar
Kupang, penatimor.com – Ratusan petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang belum lama ini mendatangi Balai Kota Kupang menuntut kejelasan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil).
Kepala Dinas LHK Kota Kupang Yeri Padji Kana saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (8/4), mengatakan, sesuai rencana Tamsil akan dibayarkan dalam minggu ini.
Yeri mengaku sudah membawa SK pembayaran Tamsil kepada Wali Kota Kupang untuk ditandatangani, untuk selanjutnya diproses pencairan anggaran.
“Hari ini saya bawa SK nya, Wali Kota tandatangani dan langsung diproses. Dalam minggu ini pasti sudah terbayarkan, karena prosesnya tidak memakan waktu lama,” terangnya.
Menurut Yeri, dia membutuhkan waktu beberapa hari untuk penandatanganan SK ke Wali Kota. Pasalnya, dirinya masih merekap absensi semua petugas kebersihan.
“Karena sesuai dengan peruntukannya, tamsil ini diberikan hanya kepada petugas atau staf yang bekerja di luar jam kerja, atau istilah di Dinas Kebersihan yaitu kerja sabtu minggu, kan tidak semua pegawai di dinas mendapatkan tamsil,” katanya.
Yeri mencontohkan, jika staf di bagian administrasi, tentunya tidak bekerja di luar jam kerja, tapi hanya bekerja sesuai dengan jam kantor.
Sehingga bagaimana bisa dia menerima tamsil juga. Ini tentunya akan menjadi masalah karena menyalahi aturan karena merugikan daerah.
“Saya sudah rekap semuanya, dan 387 orang saja yang berhak menerima tamsil, dari jumlah pegawai staf PTT dan ASN sekitar 400 lebih pegawai. Jadi saya benar-benar membayarkan tamsil pada orang yang kerja sabtu minggu saja,” terangnya.
Yeri mengaku akan langsung membagikan tamsil kepada staf yang benar-benar pantas mendapatkan tamsil, agar tidak terjadi kekeliruan di dalamnya.
“Saya akan bagikan sendiri, dan saya pastikan semua yang menerima tamsil benar-benar orang yang bekerja lembur dan pantas menerima tambahan penghasilan,” tutup Yeri. (R1)