UTAMA
Pemkot Kupang Bayar Gaji PTT Selama 3 Bulan

Kupang, penatimor.com – Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang, dan sudah bisa diambil oleh bendahara masing-masing untuk dibayarkan kepada PTT yang bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan SK pembayaran gaji PTT sudah ditandatangani oleh Wali Kota Kupang dan sudah dikirimkan ke OPD dan masing-masing bagian agar segera mengajukan pencairan anggaran ke Badan Keuangan Daerah.
Ade menjelaskan, SK Wali Kota ini berlaku sampai 30 April mendatang, dan akan ada SK baru yang akan berlaku mulai 1 Mei sampai 31 Desember sesuai dengan hasil tes, siapa yang dipertahankan dan siapa yang diberhentikan.
“Kami sudah kirimkan nama-nama PTT yang akan dibayarkan gajinya yaitu sejumlah 1.712 orang sesuai dengan nama dan tempat dia ditempatkan. Selanjutnya akan diproses oleh masing-masing bendahara, sudah disampaikan juga melalui info Pemkot,” kata Ade Manafe saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/3).
Ade mengaku pembayaran gaji PTT dibayarkan tiga bulan selama Januari, Februari dan Maret.
Bagi OPD yang sudah mengajukan di Badan Keuangan maka sudah bisa diproses untuk segera dibayarkan ke PTT.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt, mengatakan, semua OPD sudah bisa mengajukan pencairan anggaran untuk pembayaran gaji PTT sesuai dengan SK Wali Kota Kupang.
“Uangnya sudah ada, bendahara masing-masing OPD hanya perlu memasukan ajuan pencairan anggaran, maka sudah dapat kami proses,” terangnya.
Dia mengaku, hampir semua OPD sudah memasukan permohonan pencairan anggaran, selanjutnya akan diproses dan tidak memakan waktu lama karena menggunakan sistem transfer.
“Kami sudah proses beberapa OPD yang memasukan ajuan anggaran, dalam beberapa hari ini, pasti semua PTT sudah bisa menerima gaji mereka. Karena memang anggarannya sudah ada, hanya kami proses pencairan saja,” kata Jeffry Pelt saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (11/3). (R1)
