Connect with us

UTAMA

Honor PTT Pemkot Kupang Segera Dibayar

Published

on

Jefri Riwu Kore (NET)

Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore berjanji segera membayarkan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Pembayaran honor segera dilakukan karena PTT sudah bekerja selama dua bulan terhitung Januari dan Februari 2019.

“Karena sampai sekarang masih banyak kesibukan, maka kami harus membayarkan gaji mereka untuk dua bulan. Sementara terkait perpanjangan kontrak akan diumumkan setelahnya,” kata Wali Kota saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, belum lama ini.

Mantan anggota DPR RI itu mengaku dirinya sudah menerima laporan hasil tes PTT, namun dia belum mengkajinya, karena masih ada beberapa kesibukan yang harus diurus terlebih dahulu.

Menurutnya, karena jumlah PTT sangat banyak mencapai 1.735 orang, maka tentunya membutuhkan waktu untuk melihat hasil tes satu per satu.

“Masih membutuhkan waktu, sekitar satu minggu, dan kami akan bayarkan gaji mereka, karena sudah bekerja selama dua bulan. Jika memang nantinya ada yang diberhentikan maka akan dibayarkan sesuai dengan waktu kerja,” katanya.

Menurut Jefri, PTT yang rajin dan memiliki kinerja yang baik tentu akan dipertahankan, tetapi yang tidak mengikuti ujian tentunya akan diberhentikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Telendmark Daud mengingatkan kepada Pemkot Kupang agar tidak menunda pengumuman hasil tes dan kejelasan status PTT, apakah diperpanjang atau diberhentikan.

Karena hal ini menurut dia, akan sangat berpengaruh pada pembayaran honor dan dikhawatirkan mempengaruhi kinerja PTT yang ada.

“Proses tes bagi para PTT ini sudah dilakukan, jadi proses pengumumannya pun harus cepat, sehingga mereka bisa mengetahui akan status nasib mereka sebenarnya, apakah kontrak mereka diperpanjang atau tidak,” kata politisi asal Partai Golkar ini.

Menurutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak para PTT, maka dampaknya akan berpengaruh pada honor.

“Karena sudah dua bulan PTT ini tidak mendapatkan honor dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja serta untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka,” terangnya.

“Hal ini menjadi perhatian kami di lembaga DPRD tentang nasib PTT, sehingga kami meminta kepada pemerintah agar mempercepat penentuan status para PTT ini. Apakah lulus atau tidak agar mereka bisa mengetahui nasib mereka akan perpanjang kontraknya,” tegasnya.

Telendmark berharap, awal Maret nanti semua sudah diumumkan secara jelas, agar pembayaran honor bisa berjalan, terhitung tiga bulan, Januari, Februari dan Maret.

“Jika memang ada PTT yang tidak diperpanjang kontraknya maka segera diumumkan serta nama-nama PTT yang diperpanjang kontarknya. Seperti yang kita tahu bersama bahwa proses tes tertulis sudah dilakukan hampir satu bulan, dan juga wawancara juga sudah dilakukan, maka sekarang pemerintah harus percepat proses pengumuman,” ujarnya.

Dikatakan, semua berkaitan dengan kehidupan dan kinerja PTT sendiri, bagaimana para PTT ini diminta masuk kerja dan tidak menerima upah selama dua bulan.

Untuk itu, pemerintah harus percepat sehingga tidak terkesan pemerintah menggantung nasib PTT dengan tidak ada suatu kepastian.

“Soal nasib para PTT ini, kami tentunya melihat dan mengikuti berbagai perkembangan, waktu yang diberikan hingga akhir Februari ini diharapkan dapat diproses, dan jika tidak ada keputusan dan perpanjang kontrak bagi mereka maka kita lakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah agar mengetahui alasan pemerintah seperti apa, agar dicari solusinya,” ungkapnya. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!