UTAMA
143 Anak di Kota Kupang Menderita Gizi Buruk
Kupang, penatimor.com – Sebanyak 143 anak di Kota Kupang menderita gizi buruk.
Jumlah ini sesuai dengan hasil pendataan terakhir yang ada di Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta, untuk pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan bagi anak gizi buruk.
PMT yang diberikan dalam bentuk susu dan biskuit. Biasanya PMT ini akan langsung diserahkan ke para orangtua untuk mengawasi dan memberikan makanan PMT kepada anak-anaknya.
Kepala Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ngurah Suarnawa, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (28/3), mengatakan, kader posyandu jika menemukan adanya anak yang diduga gizi buruk, maka akan langsung dirujuk ke Puskesmas khususnya petugas gizi.
Ngurah menjelaskan, setelah diteliti, petugas gizi akan menentukan apakah anak yang diperiksa menderita gizi buruk atau tidak.
Tentunya diukur menggunakan standar yang ada, yaitu tinggi badan dan berat badan.
“Memang sampai saat ini di Kota Kupang, tercatat ada 1.453 anak menderita gizi buruk. Tentunya masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan PMT saja, perlu ada makanan yang baik di dalam keluarga,” terangnya.
Dia mengaku, pemberian makanan tambahan ini akan diberikan selama 90 hari bagi anak-anak yang menderita gizi buruk.
Selanjutnya, diharapkan para orangtua agar mampu memberikan asupan makanan bergizi bagi anak-anaknya.
“Yang terjadi di masyarakat adalah ketika PMT diberhentikan, maka anak akan dikembalikan ke orangtua dan kebanyakan anak akan kembali menjadi penderita gizi buruk, karena orangtua sendiri tidak memastikam kecukupan gizi anak. Kendala lainnya adalah, ketika PMT diberikan, orangtua tidak hanya memberikan PMT kepada anak yang menderita gizi buruk tetapi juga membaginya dengan saudara yang lain,” jelasnya.
Sehingga kata Ngurah, sangat penting orangtua untuk memperhatikan hal ini, bagaimana tanggung jawab orangtua untuk memenuhi semua kebutuhan anak terutama kecukupan gizinya, karena tidak ada satu orangtua pun yang ingin anaknya menderita gizi buruk.
Dia mengaku, sejauh ini, semua anak yang menderita gizi buruk murni menderita gizi buruk dan tidak ada penyakit penyerta lainnya.
Anak-anak ini juga dirawat jalan oleh Puskesmas dan selalu dipantau setiap waktu.
“Setiap tahunnya Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta untuk pengadaan PMT ini. Bukan hanya untuk anak-anak tetapi juga bagi ibu hamil kurang gizi, karena salah satu program mencegah stunting adalah sejak anak dalam kandungan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kota Kupang, lanjut Ngurah, idealnya untuk PMT adalah bahan pangan lokal, namun karena terkendala proses dan lainnya, maka Dinas Kesehatan memberikan susu anak dan ibu hamil serta buskuit saja, karena tidak berisiko rusak dan lainnya.
Dia mengaku, penderita gizi buruk paling banyak ditemui di Puskesmas Oesapa, Oebobo dan Oepoi.
Temuan kasus gizi buruk ini sangat bergantung pada peran kader Posyandu, untuk mendeteksi dan merujuk pasien yang diduga gizi buruk.
“Untuk menangani kasus gizi buruk, sangat diperlukan peran aktif para orangtua, karena pemenuhan hak-hak anak merupakan tanggung jawab orangtua. Pemerintah hanya memberikan stimulan saja,” terangnya. (R1)