Connect with us

HUKRIM

Siswi SMA di Kupang Diperkosa Tiga Pria

Published

on

Ilustrasi pemerkosaan (NET)

Kupang, penatimor.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota tengah memproses hukum perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu merupakan siswi salah satu SMA di Kota Kupang

Sementara pelaku nya sebanyak tiga orang, masing-masing dua orang pelajar SMA di Kota Kupang, dan seorang lagi adalah nelayan berinisial A (20) yang masih dalam pengejaran polisi.

Dua pelaku berstatus pelajar berinisial JCHN (17) dan GS (17) sudah ditangkap polisi dan sedang menjalani pemeriksaan.

Kasus ini dilaporkan orangtua korban ke polisi di SPKT Mapolres Kupang Kota. Saat membuat laporan, korban dibawa serta.

Saat di SPKT, korban kemudian diinterogasi karena menurut keterangan orangtua nya bahwa gadis remaja itu semalam tidak pulang ke rumah nya.

Saat diinterogasi, korban pun mengaku tidak pulang rumah karena menginap di rumah pelaku JCHN di Kelurahan Fatukoa, dan juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan JCHN.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku dicabuli pelaku GS di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Sabtu (22/2) sekitar pukul 17.00.

Tidak hanya itu, sesuai pengakuan korban di hadapan orangtuanya dan polisi, diketahui korban juga diperkosa oleh tersangka A di Kelurahan Namosain pada Sabtu (22/2) siang.

Korban mengaku pasrah dengan aksi yang dilakukan para pelaku karena takut.

Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikonfirmasi wartawan di Mapolresta, Senin (25/2), mengatakan, penyidik Unit PPA telah memeriksa korban dan sejumlah saksi di antaranya rekan korban dan orangtua korban, termasuk kedua tersangka.

Kasat Bobby membenarkan bahwa dua pelaku telah diamankan, dan seorang pelaku lagi dalam pengejaran polisi.

Dijelaskan kasus ini diketahui setelah seorang warga berinisial SMN (38), yang berdomisili di Kecamatan Maulafa melaporkan kasus pemerkosaan, akhir pekan lalu.

SMN mengaku anaknya, GEEN (15), menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan tiga orang pria.

Kejadian ini dialami korban pada Sabtu (23/2) subuh sekitar pukul 01.00 di wilayah Fatukoa.

Kasus ini bermula pada Jumat (22/2) petang sekitar pukul 17.00. Saat itu korban yang pamit kepada ayah dan ibunya mengaku hendak mengikuti kegiatan di gereja. Namun, hingga pukul 23.00, korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Orangtua dan kerabat korban kemudian mencari korban namun tidak ditemukan.

Sekitar pukul 01.00, rekan korban FS (16), mendapat kabar kalau ada rekannya yang melihat korban mengikuti pesta Valentine Day di Kawasan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Mendengar informasi tersebut, orangtua dan kerabat korban kembali mencari korban. Korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (23/2) pagi.

Korban ditemukan di sekitar Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak bersama seorang laki-laki. (R1)

Advertisement


Loading...