HUKRIM
Dugaan Selingkuh, Istri Oknum Dosen Politani Minta Maaf ke Keluarga Ngefak

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang sempat menggegerkan warga Kota Kupang belum lama ini, antara oknum dosen Politeknik Negeri Pertanian (Politani) Kupang dengan mahasiswinya berujung damai.
Kasus dosen Politani Kupang berinisial LL dengan mahasiswinya GMTN (18) ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Istri LL berinisial EO juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik, dan khususnya kepada keluarga besar Ngefak.
Permohonan maaf sekaligus mengklarifikasi atas informasi yang sempat menghebohkan warga Kota Kupang disampaikan kepada GTMN dan keluarga besarnya yakni keluarga besar Ngefak dan Ludji dihadapan kuasa hukum GTMN.
Permohonan maaf ini disampaikan EO didampingi suaminya LL di hadapan kuasa hukum GTMN di Kantor Hukum Jacob’s and Partners, yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Oeba, Kota Kupang, Kamis (7/2).
“Semua sudah selesai, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sebagai perempuan dan ibu meminta maaf kepada GTMN bersama keluarga besar Ngefak dan Ludji serta semua yang merasa dirugikan karena peristiwa tersebut,” ujar EO.
EO mengharapkan agar persoalan ini selesai dan tidak lagi ada masalah di kemudian hari.
“Dengan permohonan maaf melalui media dan juga sudah dilakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan maka masalah ini sudah selesai,” katanya EO.
Terkait dengan informasi yang beredar bahwa dirinya didampingi anaknya melakukan penggerebekan terhadap suaminya di kamar kos Griya Oebufu, EO mengaku saat kejadian suaminya LL tidak berada bersama-sama dengan GTMN.
“Saat kejadian pak tidak ada di kos GTMN, setelah ada keributan baru pak datang. Saya minta maaf dari hati tanpa paksaan, karena kalau namanya minta maaf itu harus dari hati,” papar EO.
Alexander Frenklin Tungga dan Tommy Michael Dirgantara Jacob yang menjadi kuasa hukum GMTN, mengungkapkan kliennya bersama keluarga meminta agar isteri dosen LL meminta maaf melalui media karena kejadian tersebut, meski persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Keluarga GTMN meminta ibu EO untuk minta maaf, terlebih karena video yang beredar luas saat penggerebekan di kost Griya Oebufu,” katanya.
Tommy Jacob, menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.
Kliennya, lanjut Tommy, saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.
“Seperti yang telah dikatakan pak dosen, saat peristiwa itu pak dosen tidak berada di lokasi kostnya. Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata pengacara muda ini.
EO juga mengamini apa yang disampaikan oleh suaminya. Senada, ia menyampaikan bahwa persoalan telah diselesaikan.
“Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, dia datang untuk melerai,” imbuh EO.
Sementara, dosen LL yang dimintai tanggapanya terkait dengan penyelesaian masalah tersebut, enggan berkomentar. Bahkan diminta untuk difoto, dosen bergelar doktor itu dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut. (R1)











