Connect with us

HUKRIM

Andre Kore dan Umbu Saga Diperiksa Polisi

Published

on

Andreas W. Koreh, selaku Ketua KONI NTT diapit Sekretaris KONI NTT Umbu Saga Anakaka (Kanan) dan Fransisco Bessi (Kiri) pose bersama di depan ruang Unit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Kamis (3/1).

Kupang, penatimor.com – Ketua KONI Provinsi NTT Andre Kore bersama Sekretarias KONI NTT Umbu Saga Anakaka diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Kamis (3/12).

Pemeriksaan terhadap Umbu dan Andre yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT itu, terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook dengan akun Asep Jeff sebagai terlapor.

Umbu dan Andre diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik Unit Tipidter pada pukul 15.00.

Kasus pencemaran nama baik ini sebelumnya dilaporkan oleh Fransisco Bernando Bessi selaku pengurus KONI Provinsi NTT, terhadap akun facebook Asep Jeff pada Rabu (19/12/2018) lalu.

“Laporan saya ke Polres Kupang Kota ini bukan keinginan dari Ketua dan Sekretarias, atau Bagian Hukum. Tetapi melalui rapat KONI Provinsi NTT, karena telah merugikan dan meresahkan nama baik KONI NTT,” tandas Fransisco saat diwawancarai di Mapolres Kupang Kota.

Sosok advokat muda Peradi di Kupang itu, melanjutkan, Andre Kore dan Umbu Saga Anakaka selaku Ketua dan Sekretaris KONI NTT berkenan hadir untuk memberikan keterangan ke penyidik, terkait adanya beberapa postingan akun facebook Asep Jeff.

“Ketua dan Sekertarias KONI NTT oleh akun facebook Asep Jeff disebut sebagai mafia anggaran. Disebutkan juga pembinaan olahraga di NTT tidak berjalan karena dana pembinaan dikorupsi oleh Ketua dan Sekretaris KONI,” ungkap Fransisco.

Dia melanjutkan, sebanyak empat postingan yang dibuat oleh akun facebook Asep Jeff dari tanggal 8 November, 19 November, 1 Desember, dan 18 Desember 2018.

Postingan tersebut juga disebar ke akun group facebook Vecky Lerik Bebas Bicara, Bicara Bebas.

Menurut Fransisco, pihak KONI NTT juga akan membantu penyidik untuk menyiapkan semua bukti-bukti terkait laporan dimaksud.

“Sebanyak lima bukti yang sudah ada. Pada hari ini pak ketua dan sekretaris sudah diperiksa. Selanjutnya kami serahkan ke penyidik untuk gelar perkara dulu baru menentukan status dari laporan kami,” ujar Fransisco.

Pihaknya, lanjut sosok yang juga pelatih beladiri Taekwondo itu, akan membantu penyidik dengan menghadirkan saksi alih bahasa.

“Sehingga yang mengartikan postigan Asep Jeff bukan kami dan penyidik, tapi ahli bahasa yang berikan pendapat, apakah ini benar. Unsur-unsurnya seperti apa, baru si Asep Jeff dipanggil dan diperiksa,” imbuhnya.

Fransisco juga mempertanyakan kapasitas Asep Jeff terkait postingan dimaksud.

“Apakah dia ada data yang failed atau dia cuma dengar di warung kopi, gosip-gosip atau seperti apa. Sekarang kami sudah klarifikasi dan data-data kami sudah lengkap dan sudah diserahkan di penyidik,” tegas dia.

Penyidik yang menangani laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut adalah Kanit Tipidter Ipda Fernando Oktober dibantu penyidik Didik dan Rian. (R3)

Advertisement


Loading...