Connect with us

UTAMA

Kejati Garap 97 Perkara Korupsi, Selamatkan Rp 13,7 M, TP4D Kawal Rp 3,3 M

Published

on

Kajati NTT Dr. Febrie Adriasnyah yang didampingi Wakajati Johny Manurung serta seluruh Asisten, sedang memaparkan penanganan perkara korupsi dan upaya pencegahan kepada wartawan di kantornya, Senin (10/12).

Kupang, penatimor.com–Kejati NTT terus fokus menangani dan menuntaskan perkara korupsi, baik itu pada tahapan penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.

Upaya represif telah dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), yang melaksanakan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini, Kejati NTT telah menangani 19 laporan dalam tahap penyelidikan, sementara dalam proses penyidikan terdapat 29 perkara.

Selain itu, 49 perkara korupsi telah sampai pada tahapan penuntutan, dengan total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 13.726.410.111.

Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah menyampaikan hal ini dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018.

Kajati yang didampingi Wakajati Johny Manurung serta seluruh Asisten, kepada wartawan di kantornya, Senin (10/12), mengatakan, selain upaya represif, pihaknya juga melakukan upaya preventif dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTT dan Pemkab-Pemkot.

“Kejati NTT bergerak melalui Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang dibawah komando Asisten Intelijen dan Wakil Ketua Asisten Perdata dan Tata Usaha
Negara, dengan anggota jaksa-jaksa dari bidang Intelijen, Datun dan Pidsus,” sebut Kajati.

Disebutkan, kegiatan TP4D di Provinsi NTT mendapat respon positif dari Pemprov NTT dan Pemkot-Pemkab di NTT, yang
Meminta Kejati NTT untuk melakukan pengawalan dan pengamanan keuangan negara dalam kegiatan pembangunan.

“Untuk tahun 2018 anggaran yang kami kawal, baik APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota adalah sebesar Rp 3.365.070.468.625,” sebut Kajati.

Sementara itu, peringatan HAKI 2018 di Kejati NTT diwarnai dengan sejumlah kegiatan dengan mengusung tema, “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”.

Selain upacara bersama, Kejati NTT juga membagikan stiker dan pamflet berisikan imbauan kepada masyarakat untuk pencegahan korupsi.

Menurut Kajati, pemberantasan korupsi didasari atas pentingnya kesungguhan tekad dan semangat baru sebagai modal bertransformasi ke arah yang lebih baik.

Termasuk komitmen segenap jajaran Kejaksaan untuk membangun persepsi positif dan citra diri Korps Adhyaksa yang bermartabat, kredibel dan tepercaya, serta kesungguhan, keuletan, kejujuran dan ketulusan yang dikemas dalam bingkai integritas diri yang terpuji dan teruji saat mengemban tugas, tanggung jawab dan kewenangan.

Orang nomor satu di Kejati NTT itu, melanjutkan, kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka peringatan HAKI 2018 adalah melakukan Kampanye Anti Korupsi pada acara Car Free Day (CFD) bertempat di Jl. El Tari Kupang pada Sabtu (8/12).

“Dalam kegiatan tersebut, kami mensosialisasikan bahaya laten tindak pidana korupsi pada masyarakat. Kami juga menyerap ekspektasi masyarakat terhadap Kejati NTT dalam upayanya melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi di NTT melalui media ekspresi,” sebut Kajati.

Selain itu, untuk mengingatkan kepada masyaraiat dibagikan stiker berisi pesan-pesan melawan korupsi.

“Dari kegiatan tersebut, terlihat masyarakat sangat antusias dan mendukung Kejati NTT dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Mantan Wakajati DKI Jakarta itu, melanjutkan, melalui momen peringatan HAKI 2018, pihaknya telah melakukan upaya-upaya nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, baik upaya represif maupun preventif yang juga dilaksanakan secara terpadu oleh
seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Kejati NTT.

Kejati NTT juga turut mensukseskan Program Tangkap Buronan (TABUR 31.1) dengan berhasil menangkap buronan, baik untuk perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum mengikat maupun yang masih dalam tahap penyidikan.
Jumlah buronan atau pelaku tindak pidana yang berhasil ditangkap berjumlah 8 buronan, termasuk terpidana Diana Aman alias Diana Chal alias Mam Diana yang tertangkap di Tanjung Balai Aasahan, Sumatera Utara.

Sementara itu, dalam rangka pemberdayaan masyarakat, terutama peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, Kejaksaan mempunyai program-program unggulan yang disesuaikan dengan kondisi kekinian masyarakat, sehingga pesan-pesan yang disampaikan dapat dengan mudah dicerna oleh masyarakat.

Program-program tersebut meliputi Jaksa Menyapa yang dilaksanakan bekerja sama dengan RRI yang dilakukan secara rutin setiap 2 minggu dan disiarkan secara langsung melalui RRI, dengan tujuan agar masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dan dapat diikuti oleh lapisan masyarakat di pelosok-pelosok yang sulit dijangkau.

Selanjutnya, Jaksa Masuk Sekolah yang merupakan bentuk kegiatan khusus dan ditujukan kepada generasi muda usia sekolah sejak tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum, sehingga generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah telah dilaksanakan oleh Kejati NTT sebanyak 8 kali. Dalam penyampaian informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kejati NTT juga menggunakan sarana sosial media dan website resmi Kejati NTT,” sebut Kajati.

Selain upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, menurut Kajati Febrie, pihaknya juga menangani perkara-perkara tindak pidana umum, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking, tindak pidana Narkotika dan Zat Aditif, tindak pidana Perikanan dan tindak pidana umum lainnya yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Umum. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPORT

Kisah Inspiratif Gaudensius Ismau, Mahasiswa UKAW yang Ukir Sejarah di Sepak Bola NTT

Published

on

Aksi Denis Ismau di ajang PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.
Continue Reading

SPORT

Langkah Terhenti Setelah Mencetak Sejarah Baru, Semangat Tak Pernah Mati

Published

on

Tim sepakbola NTT saat tiba di Provinsi Aceh.
Continue Reading

SPORT

NTT Menoreh Sejarah di PON XXI: Sepak Bola yang Mengangkat Asa Tanah Flobamora

Published

on

Tim Sepak Bola Putra Nusa Tenggara Timur di PON XXI Aceh-Sumut.
Continue Reading